Senin, 22 Desember 2025

Gedung Warkah Segera Rampung, BPN Kota Depok Dukung Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip

- Rabu, 3 Januari 2024 | 10:20 WIB
Kepala BPN Kota Depok, Indra Gunawan saat meninjau proses pembangunan Gedung Warkah BPN Kota Depok, Selasa (2/1).  (GERARD SOEHARLY/RADAR DEPOK)
Kepala BPN Kota Depok, Indra Gunawan saat meninjau proses pembangunan Gedung Warkah BPN Kota Depok, Selasa (2/1). (GERARD SOEHARLY/RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM-Sebentar lagi, pembangunan Gedung Warkah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok segera rampung. Dengan begitu, pengarsipan dokumen pertanahan akan lebih maksimal.

Adapun, pembangunan Gedung Warkah BPN Kota Depok itu diharapkan dapat rampung dan digunakan pada Tahun 2024. Sehingga, dapat menunjang arsip pertanahan.

Baca Juga: Asyiknya Seru-Seruan Bareng Besti di Taman Bermain Indoor Blok M Square Garden Eat and Play, Bisa Main Sepuasnya

Kepala BPN Kota Depok, Indra Gunawan mengatakan, hadirnya Gedung Warkah itu akan mempermudah langkah kerja dan menjaga kearsipan sebagai upaya menegakkan hukum di bidang pertanahan.

“Tanah adalah warisan yang kita terima, dan hak atas tanah adalah hak asasi setiap warga. Hadirnya gedung warkah ini, jadi bagian komitmen untuk melindungi hak-hak tersebut,” jelas Indra Indra Gunawan kepada wartawan Radar Depok, Selasa (2/1).

Menurut Indra Gunawan, Gedung Warkah bukan hanya sebuah bangunan, tetapi simbol dari komitmen BPN Kota Depok dalam menjaga keadilan dan kepastian hukum.

Selanjutnya, Gedung Warkah BPN Kota Depok yang lengkap dan teratur dapat memastikan bahwa setiap warga memiliki hak atas tanah yang sah dan terlindungi.

Baca Juga: Wisata Terbaru di Klaten! The Gondang Park, Ada Beragam Wahana Menarik, dari Wisata Edukasi, Waterpark, Hingga Rumah Hantu, Tiketnya Cuma Rp25 Ribu

“Dengan hadirnya gedung warkah yang representatif, Kantor Pertanahan Kota Depok menunjukkan komitmen dalam merealisasikan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA),” tutur Indra Gunawan.

Indra Gunawan membeberkan, Gedung Warkah itu akan menjadi tempat penyimpanan arsip warkah yang lengkap dan teratur, sehingga setiap warga memiliki hak atas tanah yang sah dan terlindungi.

“Karena memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat dan memastikan bahwa setiap warga memiliki hak atas tanah yang sah dan terlindungi,” jelas Indra Gunawan.

Di sisi lain, kata Indra Gunawan, BPN Kota Depok juga memberikan layanan pengarsipan dengan mudah kepada masyarakat dalam bentuk digital seperti Aplikasi Sentuh Tanahku yang memiliki banyak fitur mengenai informasi layanan pertanahan yang memudahkan masyarakat mendapat informasi yang jelas dan valid. Aplikasi ini dapat diunduh melalui (Google Play Store) atau (Apple App Store).

Baca Juga: Wisata Terbaru di Klaten! The Gondang Park, Ada Beragam Wahana Menarik, dari Wisata Edukasi, Waterpark, Hingga Rumah Hantu, Tiketnya Cuma Rp25 Ribu

“Selain itu, terdapat aplikasi  Layanan Loketku yang terintegrasi dengan aplikasi Sentuh Tanahku. Melalui layanan Loketku, masyarakat tidak perlu datang ke kantor pertanahan karena proses pelayanannya dilakukan secara digital,” beber Indra Gunawan.

Tidak hanya itu, sebut Indra Gunawan, masyarakat dapat mengecek Sertifikat Tanah secara online dengan cara membuka situs resmi atrbpn.go.id melalui browser di PC atau smartphone. Kemudian, masuk ke halaman depan lalu klik menu 'Publikasi', lalu klik menu 'Layanan', kemudian klik 'Pengecekan Berkas'. Setelah itu muncul 4 kolom isian, lalu lengkapi informasi yang dibutuhkan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X