RADARDEPOK.COM-Sebentar lagi, pembangunan Gedung Warkah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok segera rampung. Dengan begitu, pengarsipan dokumen pertanahan akan lebih maksimal.
Adapun, pembangunan Gedung Warkah BPN Kota Depok itu diharapkan dapat rampung dan digunakan pada Tahun 2024. Sehingga, dapat menunjang arsip pertanahan.
Kepala BPN Kota Depok, Indra Gunawan mengatakan, hadirnya Gedung Warkah itu akan mempermudah langkah kerja dan menjaga kearsipan sebagai upaya menegakkan hukum di bidang pertanahan.
“Tanah adalah warisan yang kita terima, dan hak atas tanah adalah hak asasi setiap warga. Hadirnya gedung warkah ini, jadi bagian komitmen untuk melindungi hak-hak tersebut,” jelas Indra Indra Gunawan kepada wartawan Radar Depok, Selasa (2/1).
Menurut Indra Gunawan, Gedung Warkah bukan hanya sebuah bangunan, tetapi simbol dari komitmen BPN Kota Depok dalam menjaga keadilan dan kepastian hukum.
Selanjutnya, Gedung Warkah BPN Kota Depok yang lengkap dan teratur dapat memastikan bahwa setiap warga memiliki hak atas tanah yang sah dan terlindungi.
“Dengan hadirnya gedung warkah yang representatif, Kantor Pertanahan Kota Depok menunjukkan komitmen dalam merealisasikan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA),” tutur Indra Gunawan.
Indra Gunawan membeberkan, Gedung Warkah itu akan menjadi tempat penyimpanan arsip warkah yang lengkap dan teratur, sehingga setiap warga memiliki hak atas tanah yang sah dan terlindungi.
“Karena memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat dan memastikan bahwa setiap warga memiliki hak atas tanah yang sah dan terlindungi,” jelas Indra Gunawan.
Di sisi lain, kata Indra Gunawan, BPN Kota Depok juga memberikan layanan pengarsipan dengan mudah kepada masyarakat dalam bentuk digital seperti Aplikasi Sentuh Tanahku yang memiliki banyak fitur mengenai informasi layanan pertanahan yang memudahkan masyarakat mendapat informasi yang jelas dan valid. Aplikasi ini dapat diunduh melalui (Google Play Store) atau (Apple App Store).
“Selain itu, terdapat aplikasi Layanan Loketku yang terintegrasi dengan aplikasi Sentuh Tanahku. Melalui layanan Loketku, masyarakat tidak perlu datang ke kantor pertanahan karena proses pelayanannya dilakukan secara digital,” beber Indra Gunawan.
Tidak hanya itu, sebut Indra Gunawan, masyarakat dapat mengecek Sertifikat Tanah secara online dengan cara membuka situs resmi atrbpn.go.id melalui browser di PC atau smartphone. Kemudian, masuk ke halaman depan lalu klik menu 'Publikasi', lalu klik menu 'Layanan', kemudian klik 'Pengecekan Berkas'. Setelah itu muncul 4 kolom isian, lalu lengkapi informasi yang dibutuhkan.
Artikel Terkait
Bikin Sertifikat di BPN Kota Depok Dapat Bibit Pohon Durian, Simak Selengkapnya
Sambangi Istana Negara, BPN Depok Fasilitasi Puluhan Warga Depok Terima Sertifikat Tanah dari Presiden Jokowi
BPN Depok Beberkan Manfaat Sertifikat Digital, Mudahkan Masyarakat Kelola Hak Atas Tanah
Hari Anti Korupsi Sedunia 2023, BPN Kota Depok dan Kejari Depok Komitmen Berantas Korupsi
Atasi Masalah Tata Ruang, BPN Kota Depok Dorong Penerapan Hunian Vertikal
BPN Kota Depok Terima Penghargaan Ombudsman RI, Ini Dia