Minggu, 19 April 2026

Bawaslu Depok dan Satpol PP Copot 393 APK di Kawasan Terlarang, Simak Selengkapnya

Arnet Kelmanutu, Radar Depok
- Kamis, 25 Januari 2024 | 06:45 WIB
Bawaslu Kota Depok dan Satpol PP saat mencopot APK di kawasan terlarang, Rabu (24/1).  (DOK. BAWASLU KOTA DEPOK)
Bawaslu Kota Depok dan Satpol PP saat mencopot APK di kawasan terlarang, Rabu (24/1). (DOK. BAWASLU KOTA DEPOK)

Sebagai informasi, penertiban APK itu dilakukan Bawaslu Kota Depok bersama tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup dan kebersihan (DLHK), Dinas Perhubungan (Dishub), Kesbangpol, hingga Polres Metro Depok. (***)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X