RADARDEPOK.COM – Sepertinya calon wakil rakyat yang memasang alat peraga kampanye (APK) di Kecamatan Cilodong, Depok tidak tahu aturan.
Keladinya, para caleg yang maju dalam kontestasi Pemilu 2024 umumnya melanggar aturan. Jumlahnya tak main-main, sampai 574 APK yang melanggar dan membahayakan orang lain.
Ketua Panwascam Cilodong, Dedi Muliana mencatat, sepanjang masa kampanye pemilu yang di mulai 28 November 2023 hingga saat ini, sebanyak 574 APK tak mengikuti aturan pemasangan.
Baca Juga: Karang Taruna Cinere Depok Perjuangkan Kesejahteraan Rakyat, Begini Caranya
“Pelanggaran ini dapat membahayakan masyarakat, termasuk pengguna jalan serta mengganggu estetika,” ujar dia kepada Harian Radar Depok, Minggu (28/1).
Dedi Muliana mengatakan, pemasangan APK yang tidak pada tempatnya merupakan jumlah pelanggaran tertinggi. APK tersebut terpasang di tiang listrik dan pohon yang berada di bahu jalan.
“Ratusan APK yang terdata hanya di jalan protokol pada Kelurahan Cilodong. belum termasuk di dalam gang. Misal di Jalan Haji Dimun, Jalan Raya Cilodong, Abdul Gani dan seterusnya," ungkap Dedi Muliana.
Baca Juga: 231 KPPS Kawal Pemilu di Duren Seribu Depok
Selain pohon dan tiang listri, kata Dedi Muliana, APK juga tidak boleh dipasang di gedung kepemerintahan, Sekolah, maupun fasilitas kesehatan.
“Tetapi, hingga saat ini pelanggaran lebih banyak di pohon dan tiang listrik, kalau selain itu tidak ada,” ucap dia.
Panwascam Cilodong terus melakukan berbagai upaya preventif, edukasi dan sosialisasi kepada peserta pemilu. Upaya tersebut dibutuhkan agar memastikan kesadaran aturan kampanye dapat dijalankan dengan baik.
Baca Juga: Kampung KB Baktijaya Lakukan Kunjungan Ke Jatijajar Kota Depok, Ternyata ini Tujuannya
“Kami sebagai pengawas, selalu memberikan masukan kepada partai politik yang ada di Kota Depok, agar meminimalisir angka pelanggaran, termasuk masa kampanye,” kata dia.
Dedi Muliana menjelaskan, Panwascam telah melakukan kordinasi terkait penertiban ratusan APK yang melanggar. Hal ini guna mengembalikan wilayah yang asri.
"Kami hanya melakukan pendataan dan merekomendasikannya ke Satuan Polisi Pemong Praja (Satpol PP) untuk penertiban," tutur dia.***
Artikel Terkait
Penyakit DBD di Depok Meningkat, Masih Ada Pasien yang Dirawat
Kebakaran Hebat di Belakang SDN Pondok Cina 1 Depok, Penghuni Rumah Temukan Alquran Masih Utuh
Terima Kasih Kirgiztan! Indonesia Lawan Australia di 16 Besar Piala Asia 2023
Polemik Inkonsisten Jokowi di Pemilu 2024, Begini Kata KPU hingga Tim Pemenangan Capres-Cawapres
Abdul Harris Bobihoe Optimis Prabowo-Gibran Menang Satu Putaran, Ini Alasannya
Virus Polio Tipe 2 Sudah Berkeliaran, Kemkes Optimis Sub PIN Pertama Sukses
Puncak DBD Diprediksi Februari, Dinkes Depok Catat 55 Kasus Diawal Tahun