RADARDEPOK.COM - Polres Metro Depok tangkap tiga pengedar narkoba jenis sabu dan ganja di tempat dan waktu yang berbeda. Dalam aksinya, pelaku menggunakan modus tempel pada tiang listrik.
Wakapolres Metro Depok, AKBP Eko Wahyu menyebut, pengungkapan kasus ini berlangsung selam periode Januari hingga Februari 2024.
"Alhamdulillah kami berhasil mengamankan tiga orang pelaku ini dari tiga lokasi berbeda," kata dia kepada Harian Radar Depok, Jumat (23/2).
AKBP Eko Wahyu mengungkapkan, pelaku bernama Pebri Siswanto alias Cembret (26) ditangkap di pinggir jalan Mandor Dami, Kelurahan Kalimulya, Kecamatan Cilodong pada Selasa 6 Januari 2024.
Lanjut dia, M. Nurrizki alias Kile (26) diamankam Selasa 6 Februari 2024 di Kampung Wates Gang Durian, Kelurahan Raga Jaya, Kecamatan Bojong Gede, Kabupaten Bogor.
"Sedangkan Ridho Firdaus (34) ditangkap pada kontrakan Kampung Parung Belimbing Jalan Sasak," jelas dia.
Baca Juga: Bawaslu Depok Panggil Pelapor Dugaan Money Politic Pekan Depan
Dari tangan ketiga pelaku, kata AKBP Eko Wahyu, polisi berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu dengan total berat bruto keseluruhan 76,98 gram. "Kemudian narkotika jenis ganja dengan total berat bruto 23,38 gram," tutur dia.
Selain itu, dari ketiga pelaku, polisi juga menemukan barang bukti lainnya, yakni satu unit motor, alat timbangan, dan handphone yang digunakan sebagai alat transaksi narkoba.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Depok AKBP Tahan Marpaung menjelaskan, modus ketiga tersangka adalah dengan menggunakan sistem tempel pada lokasi yang sudah di tentukan.
Baca Juga: Sekda Depok Supian Suri: Pasar Murah Jelang Ramadan Upaya Tekan Inflasi
"Jadi mereka ini nanti menerima perintah dari bosnya, lalu menempel narkoba itu di lokasi yang ditentukan, seperti tiang listrik dan lain-lain," kata dia.
Saat diinterogasi petugas, ketiga pelaku ini mengaku tak kenal dengan si penelpon. Mereka hanya menjalankan perintah sesuai dengan upah yang diberikan.
"Untuk satu lokasi tempelan, mereka dapat uang Rp 25 ribu sampai Rp 1 juta, tergantung pesanan," jelas AKBP Tahan Marpaung.
Artikel Terkait
Update Real Count KPU, Dapil Depok I dan Depok II Diisi Wajah Lama : Simak Rinciannya
Konsumsi Beras di Depok 200 Ribu Ton Per Tahun : Ini Besar Lahan Sawah di Depok
Tembus 17.000 Suara di BCL, Tajudin Tabri Juara Pileg Se-Depok
Update Real Count KPU di Dapil Depok III dan Depok IV : Wajah Lama Masih Terlalu Kuat
86,88 Persen Warga Depok Masih Pakai Air Tanah, Ini yang Mau Dilakukan PT Tirta Asasta
Pelunasan Biaya Haji Wajib Lunas Hari Ini : Kemenag Depok Ultimatum 46 Calon Jemaah
Hati-Hati! Modus Penipuan Atas Nama Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono Via Whatsapp Hingga Media Sosial Beredar