Senin, 22 Desember 2025

107 Calon Haji Terancam Gagal Berangkat, Ternyata Ini Perkaranya Kata Kemenag Depok

- Kamis, 21 Maret 2024 | 08:15 WIB
Kasi PHU Kantor Kemenag Kota Depok, Yuli Rahmawati saat memantau jalannya pelunasan biaya haji Tahun 2024, beberapa waktu lalu. (GERARD SOEHARLY/RADAR DEPOK)
Kasi PHU Kantor Kemenag Kota Depok, Yuli Rahmawati saat memantau jalannya pelunasan biaya haji Tahun 2024, beberapa waktu lalu. (GERARD SOEHARLY/RADAR DEPOK)
  • Tahap II : 13 Maret 2024 - 26 Maret 2024
  • Pendamping : 7 Maret

Alasan Perpanjangan :

  • Memberi kesempatan kepada jemaah haji yang isthittah kesehatannya blm terbit

Dasar :

  • Keputusan Direktur Jendral Penyelenggara Haji dan Umrah Nomor 137 Tahun 2024

Fakta Lain :

  • Jemaah haji akan mengikuti bimbingan manasik haji sebanyak delapan kali

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X