- Tahap II : 13 Maret 2024 - 26 Maret 2024
- Pendamping : 7 Maret
Alasan Perpanjangan :
- Memberi kesempatan kepada jemaah haji yang isthittah kesehatannya blm terbit
Dasar :
- Keputusan Direktur Jendral Penyelenggara Haji dan Umrah Nomor 137 Tahun 2024
Fakta Lain :
- Jemaah haji akan mengikuti bimbingan manasik haji sebanyak delapan kali
Artikel Terkait
Ayo, 81 Calon Haji Depok Segera Lunasi BPIH Tahap I
Pelunasan Biaya Haji Wajib Lunas Hari Ini : Kemenag Depok Ultimatum 46 Calon Jemaah
32 Calon Haji Asal Depok Gagal Berangkat, Ini Penyebabnya
Gagal Tahun Ini, 32 Calon Haji Depok Bisa Berangkat Tahun Depan : Simak Syaratnya
Calon Haji Depok Dibagi 5 Kloter, Ini Rinciannya