RADARDEPOK.COM – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Depok tahun ajaran 2024/2025 siap dimulai untuk jenjang TK, SD, dan SMP. Para orang tua diminta menyiapkan berbagai persyaratan yang dibutuhkan dalam proses pendaftaran.
Baca Juga: Kasat Lantas Polres Metro Depok Nobar di Rangkapan Jaya : Ayo Jaga Keamanan hingga Ketertiban!
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok, Siti Chaerijah Aurijah menjelaskan, seluruh proses PPDB di Kota Depok bakal segera buka, yaitu pada 3 Juni 2024 untuk pendaftaran pada jenjang TK, SD maupun SMP.
“Pendaftaran akan sudah dibuka pada 3 Juni 2024, yaitu untuk jalur zonasi untuk semua jenjang sekolah,” ucap Siti Chaerijah Aurijah kepada Radar Depok, Kamis (9/5).
Siti Chaerijah Aurijah menejelaskan, pada PPDB tahun ajaran 2024/2025 terdapat berbagai macam jalur pendaftaran, untuk TK hanya ada jalur Zonasi yang akan dibuka 3 - 4 Juni 2024 pukul 15.00 WIB.
Siti Chaerijah Aurijah menuturkan, Untuk SD, terdapat empat jalur, yaitu jalur zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua dan inklusi.
“PPDB jalur afirmasi akan di buka pada 5 - 6 Juni 2024 pada pukul 15.00 WIB, jalur perpindahan tugas orang tua yaitu 5 Juni, dan jalur inklusi pada 6 Juni 2024,” ungkap Siti Chaerijah Aurijah.
Selain itu, kata Siti Chaerijah Aurijah, pada PPDB SMP akan di buka sebanyak enam jalur, yaitu zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua, inklusi dan prestasi akademik serta prestasi non akademik, yang akan dibuka juga secara bertahap.
“Zonasi 3-4 Juni, afirmasi 4-6 Juni, perpindahan tugas orang tua 5 Juni, inklusi pada 6 Juni, prestasi akademik 10 Juni dan prestasi non akademik pada 10 Juni 2024,” kata Siti Chaerijah Aurijah.
Siti Chaerijah Aurijah menjelaskan, Disdik Kota Depok juga telah mengeluarkan petunjuk teknis (Juknis) nomor: 421.1/3072/111/Disdik/2024 tentang PPDB tahun pelajaran 2024/2025.
Baca Juga: Iskandar Widjaja, Musisi Biola Kelas Dunia Dibuat Kagum dengan Bakat Warga Binaan Lapas Cibinong
“Pada juknis tersebut bersikikan berbagai persyaratan dan aturan dalam pendaftar PPDB tahun pelajaran 2024/2025,” ungkap Siti Chaerijah Aurijah.
Siti Chaerijah Aurijah merinci, untuk PPDB TK akan dilakukan secara daring. Dimana calon peserta didik baru TK harus melampirkan berbagai persyaratan, seperti fotocopy akte kelahiran dan fotocopy Kartu Identitas Anak (KIA) bagi yang memiliki.
Artikel Terkait
Tempat Camping dan Glamping Anti Ribet yang Murah di Bogor! Viewnya Dijamin Cakep dan Udaranya Sejuk Abis
Pasangan Imam-Ririn: PKS dan Golkar Buka Pintu Koalisi bagi Partai di Pilkada Depok
58 Warga Depok Ikut Pelatihan Bahasa Jepang, Sisa Kuota 27 orang : Begini Pesan Wakil Walikota Imam Budi Hartono
Demokrat Teken MoU Koalisi dengan Golkar dan PAN Kabupaten Bogor, Bagaimana Nasib Gerindra? Ini Jawaban Dechan
PSI Depok Sarankan Supian Suri Datang ke DPP, Dedengkot Golkar Hadiri Deklarasi Koalisi Sama Sama
Makin Edan! Setelah PKB, NasDem, PPP dan PDIP Akew Resmi Daftar Calon Bupati Bogor ke Demokrat
Kasat Lantas Polres Metro Depok Nobar di Rangkapan Jaya : Ayo Jaga Keamanan hingga Ketertiban!