Senin, 22 Desember 2025

PT Alka Trijaya Sukses di Tapos Bermasalah : Belum Lunasi Gaji Puluhan Pegawai Selama Berbulan Hingga Pemecatan Sepihak

- Sabtu, 18 Mei 2024 | 09:05 WIB
Gedung kantor PT Alka Trijaya Sukses yang berada di Jalan Cakung No.89, Kecamatan Leuwinanggung, Kecamatan Tapos. (ANDIKA EKA/RADAR DEPOK)
Gedung kantor PT Alka Trijaya Sukses yang berada di Jalan Cakung No.89, Kecamatan Leuwinanggung, Kecamatan Tapos. (ANDIKA EKA/RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM–Sebuah perusahaan kontraktor bernama PT Alka Trijaya Sukses yang berada di Jalan Cakung No.89, Kecamatan Leuwinanggung, Kecamatan Tapos diduga tak membayar gaji puluhan pegawainya hingga saat ini, Jumat (17/5/2024).

Salah seorang pegawai berinisial F mengaku permasalahan gaji yang tidak dilunasi sudah terjadi sejak Februari 2024 hingga saat ini, dan pada Maret 2024 F hanya mendapatkan separuh gajinya, yaitu hanya Rp600 ribu.

Baca Juga: Belanja Hewan Ternak di Lembu Pentagon Bisa Bayar Pakai QRIS BRI

“Februari gaji dibayarkan, namun telat hingga pertengahan bulan, dan selanjutnya gaji saya hanya di bayar Rp600 ribu,” ujar dia kepada Harian Radar Depok, Jumat (17/5/2024).

F mengatakan, perusahaan tersebut berjanji akan melunasi semua tunggakan gajinya. Namun, hingga saat ini belum ada kejelasan terkait gajinya tersebut.

“Bukan hanya saya saja, kurang lebih ada 10 pegawai yang mengalami hal yang sama, namun nominalnya berbeda-beda yang belum dibayarkan,” kata dia.

Belum menemukan kejelasan, akhirnya F dipecat oleh perusahaan tersebut, namun direktur perusahaan kembali berjanji akan membayar gaji dalam waktu dekat.

Baca Juga: Bank BRI Kantor Cabang Mabes TNI Cilangkap Salurkan CSR untuk Pembangunan Musholla Ar Rahman

“Akhirnya pada 24 April 2024 saya dipecat dan Dia (perusahaan) janji mau bayar gaji,” ujar dia.

Tapi hingga saat ini, kata F, janjinya tak kunjung ditepati. Ternyata, nomor kontak F di blokir oleh pihak perusahaan.

“Setelah beberapa hari setelah dipecat, nomor saya di blokir dan nomor teman-temanya juga di blokir sama atasan kami,” ungkap dia.

Berbagai upaya telah dilakukan F dan beberapa rekan kerjanya untuk meminta kepastian gaji yang belum diberikan. Seperti, mendatangi kantor tersebut hingga berusaha menghubungi beberapa staf perusahaan lainya.

Baca Juga: Gak Perlu Ragu Camping di Sini, Suasana Pedesaan yang Asri, Dijamin Bikin Betah dan Pengen Balik Lagi

“Namun, hanya menjawab tak tahu itu keputusannya hanya ada di Direktur Utama,” ujar dia.

Lanjut dia, F bersama rekanya juga sudah berusaha melaporkan kasusnya tersebut kepada Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Depok. Namun, hingga saat ini juga belum ada tindak lanjut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X