Menurut Wili Sumarlin, batas waktu pelaksanaan PAW, maksimal 6 bulan sebelum masa jabatan berakhir. Untuk itu, jika ada anggota DPRD yang diberhentikan atau berhenti kurang dari 6 bulan tidak diperbolehkan proses PAW.
“Maka dari itu, untuk jabatan anggota DPRD Kota Depok prioede 2019-2024 yang dimiliki oleh Farida Rachmayanti tak bisa di PAW, karena kurang dari 6 masa jabatanya akan berakhir,” ungkap Wili Sumarlin.
Wili Sumarlin mengatakan, saat ini satu kursi anggota DPRD Kota Depok mengalami kekosongan hingga akhir masa jabatanya tahun ini.
“Jadi saat ini, hanya ada 49 anggota DPRD yang masih aktif,” kata dia.
Menurut Wili Sumarlin, anggota DPRD yang diberhentikan dalam tiga alasan yakni meninggal dunia, mengundurkan diri atas permintaan sendiri atau ditetapkan sebagai calon peserta dalam Pemilu.
“Potensi permasalahan muncul terkait PAW seperti di dapil yang sama tidak ada calon menggantikan, atau semua calon mengundurkan diri, hingga yang dipecat atau diberhentikan kemudian melakukan perlawanan hukum maka memproses PAW nya maka perlu melihat kembali pedoman hukum agar dapat diatasi,” ucap Wili Sumarlin.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Depok, Yeti Wulandari mengatakan, belum bisa mengomentari terkait hal tersebut. Dimana, dirinya bersama anggota lainya masih berlarut dalam duka atas kepergian T Farida Rachmayanti.
“Kita berikan penghormatan sedikit atas kepergian alm T Farida Rachmayanti, keluarga, partai PKS dan anggota DPRD Kota Depok lainya yang masih berduka,” kata Yeti Wulandari. ***
Artikel Terkait
Hanya dengan Harga Tiket Masuk Terjangkau, Kamu Bisa Menikmati 5 Air Terjun Sekaligus dengan Panorama Alam Indah di Bogor
Tingginya Sekitar 100 Meter Inilah Pesona Curug Winong di Wonosobo
Tayang Malam Ini di Bioskop Trans TV, Inilah Sinopsis dari Film Unknown
Punya Air Berwarna Kebiruan, Inilah Keindahan Curug Mariuk di Bogor
Temukan Solusi Inovatif untuk Jawab Tantangan Industri Lewat Platform Kedaireka : Disiarkan oleh Universitas Gunadarma
Meriah! HUT ke 25 PNM Gelar Lomba Masak untuk Nasabah Mekaar di Cabang Depok
Siap Ngahadekeun Kabupaten Bogor, Emak emak di Megamendung Dukung Calon Bupati Bogor Ade Wardhana