Minggu, 19 April 2026

Perjuangan Farida Rachmayanti Dilanjutkan Ubaidillah : KPU Depok Siapkan Proses PAW

Andika Eka Maulana, Radar Depok
- Selasa, 4 Juni 2024 | 08:00 WIB
Suasana pelaksaan Rapat Paripurna DPRD Kota Depok (ANDIKA EKA/RADAR DEPOK)
Suasana pelaksaan Rapat Paripurna DPRD Kota Depok (ANDIKA EKA/RADAR DEPOK)

Menurut Wili Sumarlin, batas waktu pelaksanaan PAW, maksimal 6 bulan sebelum masa jabatan berakhir. Untuk itu, jika ada anggota DPRD yang diberhentikan atau berhenti kurang dari 6 bulan tidak diperbolehkan proses PAW.

Maka dari itu, untuk jabatan anggota DPRD Kota Depok prioede 2019-2024 yang dimiliki oleh Farida Rachmayanti tak bisa di PAW, karena kurang dari 6 masa jabatanya akan berakhir,” ungkap Wili Sumarlin.

Baca Juga: Punya Panorama Alam yang Begitu Eksotis, Leuwi Tonjong di Garut, Mengalir diantara Dua Tebing dengan Airnya yang Jernih Hijau Kebiruan

Wili Sumarlin mengatakan, saat ini satu kursi anggota DPRD Kota Depok mengalami kekosongan hingga akhir masa jabatanya tahun ini.

Jadi saat ini, hanya ada 49 anggota DPRD yang masih aktif,” kata dia.

Menurut Wili Sumarlin, anggota DPRD yang diberhentikan dalam tiga alasan yakni meninggal dunia, mengundurkan diri atas permintaan sendiri atau ditetapkan sebagai calon peserta dalam Pemilu.

Potensi permasalahan muncul terkait PAW seperti di dapil yang sama tidak ada calon menggantikan, atau semua calon mengundurkan diri, hingga yang dipecat atau diberhentikan kemudian melakukan perlawanan hukum maka memproses PAW nya maka perlu melihat kembali pedoman hukum agar dapat diatasi,” ucap Wili Sumarlin.

Baca Juga: Mengintip Wajah Baru Lahan Kosong di Rusunawa Cilangkap Depok : Dukung Program Food Estate, Tambah Penghasilan

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Depok, Yeti Wulandari mengatakan, belum bisa mengomentari terkait hal tersebut. Dimana, dirinya bersama anggota lainya masih berlarut dalam duka atas kepergian T Farida Rachmayanti.

Kita berikan penghormatan sedikit atas kepergian alm T Farida Rachmayanti, keluarga, partai PKS dan anggota DPRD Kota Depok lainya yang masih berduka,” kata Yeti Wulandari. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X