Senin, 22 Desember 2025

Warga Akui Sengsara Buntut dari Pembangungan Perumahan di Rangkapanjaya Baru Kota Depok

- Rabu, 3 Juli 2024 | 06:40 WIB
LOKASI : Jalan Rapika, Kelurahan Rangkapan Jaya Baru, Kecamatan Pancoranmas, Kota Depok, menjadi satu-satunya jalan alternatif menuju Jalan Raya Keadilan dan Jalan Raya Pasir Putih, Selasa (2/7). (ALDY RAMA/RADAR DEPOK)
LOKASI : Jalan Rapika, Kelurahan Rangkapan Jaya Baru, Kecamatan Pancoranmas, Kota Depok, menjadi satu-satunya jalan alternatif menuju Jalan Raya Keadilan dan Jalan Raya Pasir Putih, Selasa (2/7). (ALDY RAMA/RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM–Dampak pembangunan perumahan di sekitar Grand Pancoran Residence, RT7/12 Rangkapanjaya Baru, Kecamatan Pancoranmas, Kota Depok, begitu dirasakan masyarakat setempat hingga Selasa (2/7) ini.

Dampak tersebut, timbul setelah pembangunan perumahan oleh pengembang baru yang dilakukan, hingga menutup akses Jalan Dr. H. Ms. Soeleiman, yang awalnya merupakan jalan akses Perumahan Grand Pancoran Residence.

Baca Juga: Masih Bingung Nyari Rekomendasi Tempat Menginap? Yuk Cobain Kintamani Luxury Tent, Tempat Menginap Terbaru di Jungle Milk Lembang

Hal ini, membuat masyarakat tidak dapat kembali mengakses jalan milik warga bersama tersebut. Sehingga, warga terpaksa untuk melintasi Jalan Rapika, untuk tembus ke Jalan Raya Keadilan maupun Jalan Raya Pasir Putih.

Selain tidak dapat mengakses Jalan Dr. H. Ms. Soeleiman. Dampak lain dari pembangunan perumahan tersebut, juga mengakibatkan kemacetan yang tak terbendung. Biasanya, kemacetan ini terjadi pada jam-jam sibuk.

“Dampak akibat pembangunan perumahan ini cukup banyak dirasakan masyarakat, khususnya bagi warga Perumahan Grand Pancoran Residence,” beber warga RT7/12 Rangkapanjaya Baru, Kurniawan Febriansyah, Selasa (2/7).

Baca Juga: Cuma di Berg Puntang, Bisa Ngopi Enak Sembari Mengunjungi Reruntuhan Bangunan Bersejarah Stasiun Radio Malabar

Ketika Jalan Dr. H. Ms. Soeleiman tersebut tidak ada, sambung Febri nama panggilannya, warga Perumahan Grand Pancoran Residence maupun masyarakat umum hanya mengandalkan Jalan Rapika, sebagai jalan alternatif untuk tembus ke Jalan Raya Keadilan maupun Jalan Raya Pasir Putih.

“Menurut saya, Jalan Rapika dengan ukuran lebar kurang lebih 4 meter itu tidak layak untuk dilewati, karena kondisi sekarang ini yang penuh dengan lubang,” ungkap Febri.

Belum lagi, lanjut Febri, ukuran jalan yang terbilang sempit itu sudah menyebabkan beberapa kali mobil terjeblos, karena ukuran jalan yang hanya mampu menampung maksimal dua mobil saja.

Baca Juga: Kesempatan Langka, Observatorium Bosscha Membuka Kunjungan di Malam Hari, Catat Tanggalnya!

“Kalau mobil papasan. Jadi macet parah, soalnya kadang-kadang kan motor itu tidak mau mengalah. Jadinya, mobil tidak bisa mundur dan tidak bisa maju, kondisi macetnya jadi kerap tak terbendung di Jalan Rapika itu,” jelas Febri.

Dengan kondisi macet yang kerap terjadi di Jalan Rapika, Febri Mengungkapkan, terkadang untuk menembus ke Jalan Raya Keadilan maupun Jalan Raya Pasir Putih, bisa memakan waktu 20 hingga 30 menit pada jam-jam sibuk.

“Padahal kan jaraknya cukup dekat. Paling 800 meter – 1 kilometer (Km). Ya karena macet itu, jadi jarak tempuh ke Jalan Raya Keadilan dan Jalan Pasir Putih nya yang jadi lama,” tutur Febri.

Baca Juga: Perayaan Hari Bhayangkara Ke 78 di Mapolsek Beji Depok : Kejutan Tumpeng hingga Kue Ulang Tahun Unjuk Kekompakan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X