Minggu, 21 Desember 2025

Cipayung Jaya Depok Bentuk 73 UMKM

- Kamis, 4 Juli 2024 | 08:45 WIB
Kasi Ekbang Kelurahan Cipayung Jaya, Roih Soleh saat menghadiri musyawarah UMKM di Saung Jakan Rawasari, RW 5, Kelurahan Cipayung Jaya, Kecamatan Cipayung, Kota Depok, Senin (1/7).  (AGNESYA WIANDA/RADAR DEPOK)
Kasi Ekbang Kelurahan Cipayung Jaya, Roih Soleh saat menghadiri musyawarah UMKM di Saung Jakan Rawasari, RW 5, Kelurahan Cipayung Jaya, Kecamatan Cipayung, Kota Depok, Senin (1/7). (AGNESYA WIANDA/RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM - Kelurahan Cipayung Jaya, Kecamatan Cipayung, Kota Depok melaksanakan musyawarah Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk membentuk kepengurusan UMKM wilayahnya di Saung Jakan Rawasari, RW 5, Kelurahan Cipayung Jaya, Kecamatan Cipayung, Kota Depok.

Kepala Seksi (Kasi) Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Kelurahan Cipayung Jaya, Roih Soleh menjelaskan, kegiatan tersebut dilaksanakan untuk menindak lnjuti hasil rapat dengan yang dilaksanakan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM) Kota Depok pada 20 Juni 2024.

“SE DKUM nomor : 518/943/pem 21 Juni 2024 perihal SE Pendataan dan Penataan Asosiasi/Komunitas UMKM di Kota Depok,” jelas Roih Soleh kepada Radar Depok, Senin (1/7).

Baca Juga: Kelurahan Serua Bentuk Gugus Tugas Layak Anak Segera Wujudkan KLA

Menurut Roih Soleh, keberadaan pengurus tersebut berperan untuk meningkatkan perekonomian pelaku usaha di wilayah Cipayung Jaya.

“Kami ingin para pelaku usaha diakui keberadaannya dan terus mendapatkan dukungan untuk memasarkan produk. Maka penting untuk dibentuk pengurus UMKM kelurahan,” tutur Roih Soleh.

Dikatakan Roih Soleh, nantinya pengurus UMKM kelurahan menghimpun para pelaku usaha baru. Selanjutnya, mereka memberikan pembinaan terkait pengurusan perizinan hingga pemasaran produk.

Baca Juga: Warga Akui Sengsara Buntut dari Pembangungan Perumahan di Rangkapanjaya Baru Kota Depok

“Dalam kepengurusan, isinya pelaku usaha yang sudah berhasil memasarkan produknya. Ilmu yang didapat diberikan ke pelaku usaha baru agar produknya juga dikenal masyarakat,” terang Roih Soleh.

Selanjutnya, Roih Soleh menjelaskan, untuk memaksimalkan peningkatan ekonomi melalui UMKM, pihaknya juga telah mendata sebanyak puluhan UMKM yang ada di Kelurahan Cipayung Jaya, dengan nama UMKM CERIA.

“Terdapat 73 pelaku usaha yang terdata di UMKM Kelurahan Cipayung Jaya, namanya UMKM CERIA Cipayung Jaya, Eksis/Enerjik, Ramah, Inovatif, Aktif/Aktual” jelas Roih Soleh.

Baca Juga: Fasilitas Pelayanan Kantor Kelurahan Duren Seribu Makin Lengkap : Kelompok Retan Dibikin Nyaman

Roih Soleh berharap, hal tersebut agar para pelaku usaha semakin mendapatkan perhatian dan produknya dikonsumsi warga.

“Semoga dengan terbentuk dan terdatanya UMKM kepengurusan yang baru untuk 3 tahun ke depan bisa lebih baik lagi dan UMKM Cipayung jaya bisa di kenal sampai dengan tingkat nasional,” tandas Roih Soleh.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X