RADARDEPOK.COM – Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) membuka identitas dua legislator yang terindikasi judi online (judol). Sebab, sudah menjadi tugas MK menegakkan etika dan menjaga marwah lembaga.
”Kalau memang itu ada, ya sebutin namanya. Sebutin saja langsung gitu ya,” terang Puan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, kemarin (2/7).
Politikus PDI Perjuangan itu juga meminta MKD bergerak cepat mengusut kasus tersebut. Para wakil rakyat itu harus dijatuhi sanksi tegas jika terbukti terlibat dalam tindakan melanggar hukum.
Baca Juga: KPK Lelang Ruko Sitaan Mantan Wakil Rektor UI di Saladdin Square Depok, 'Murah Banget'!
Hingga kemarin, MK belum mau membuka nama-nama wakil rakyat tersebut ke publik. MKD hanya menyebutkan bahwa anggota DPR RI yang terendus bermain judol tidak banyak. Hanya berjumlah dua orang.
Ketua MKD DPR RI Adang Daradjatun mengatakan, pemain judol di lingkungan DPR hanya berjumlah 60 orang. Perinciannya, 2 anggota DPR dan 58 staf atau karyawan yang bekerja di parlemen.
”Yang pasti hanya dua anggota DPR (yang diduga main judol, Red) dan statusnya terduga,” kata Adang di ruang MKD DPR RI di Jakarta kemarin.
Baca Juga: Hubungan Ayu Ting Ting Pedangdut Depok dengan Muhammad Fardhana Kandas
Adang menjelaskan, dua anggota DPR RI yang terendus bermain judol tersebut berdasar data dari Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto selaku ketua Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judol.
Sebelumnya, Hadi menyampaikan surat resmi kepada MKD terkait nama-nama pejudi online di lingkungan DPR.
MKD bakal meminta klarifikasi anggota DPR yang terindikasi bermain judol. Adang menyebut dua wakil rakyat itu dipanggil dalam waktu dekat. Hanya, dia tidak mau menyebut secara detail kapan rencana pemanggilan tersebut. Termasuk nama wakil rakyat yang akan dimintai klarifikasi.
Baca Juga: DPR Bentuk Pansus Evaluasi Haji 2024, Fase Pemulangan: 66 Ribu Jemaah Sudah Tiba di Tanah Air
Mantan wakil kepala Polri tersebut menambahkan, perputaran uang judol yang melibatkan anggota DPR dan para staf di DPR itu tidak sebanyak yang disampaikan sebelumnya. Adang menyebut perputaran uang judol di DPR Rp 1,9 miliar, bukan Rp 25 miliar.
Sebelumnya, informasi mengenai anggota DPR RI bermain judol disampaikan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana saat rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi III DPR RI pada Rabu (26/6) pekan lalu.
Secara umum, Ivan mengatakan bahwa ada lebih dari 1.000 orang di lingkungan DPR dan DPRD yang menjadi pemain judol.
Artikel Terkait
Depok Sepakat Berantas Judi Online, Walikota Mohammad Idris Ajak Forkopimda Bergerak Bareng
Fenomena Judi Online: Sekeluarga Wartawan Diduga Dibakar di Karo, Angka Perceraian Naik di Depok
Ketua DPD Golkar Depok: Bulan Ini Imam Budi Hartono-Ririn Farabi Arafiq Disahkan Maju Pilkada, Foto Pasangan Sudah Disebar
Jemaah Haji Meninggal Sudah 314 Jiwa, Turun Drastir dari Tahun Sebelumnya
431 Jemaah Haji Selamat Sampai Depok, 2 Jemaah Urung Dipulangkan
HUT Ke-78 Bhayangkara, Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono: Mitra Efektif Pemkot, Semoga Semakin Dicintai Masyarakat
Jokowi Ingatkan Polri Tidak Tebang Pilih di Peringatan Hari Bhayangkara Ke-78