Senin, 22 Desember 2025

Wartawan Sekeluarga Terbakar Diduga Akibat Pemberitaan Perjudian, Dewan Pers Minta Panglima-Kapolri Bentuk Tim Investigasi

- Rabu, 3 Juli 2024 | 07:15 WIB
Koordinator KKJ Dewan Pers, Erick Tanjung menyebutkan dari hasil investigasi lembaga profesi jurnalis di lapangan, kasus ini terjadi setelah korban memberitakan terkait perjudian. (ISTIMEWA)
Koordinator KKJ Dewan Pers, Erick Tanjung menyebutkan dari hasil investigasi lembaga profesi jurnalis di lapangan, kasus ini terjadi setelah korban memberitakan terkait perjudian. (ISTIMEWA)

RADARDEPOK.COM - Dewan Pers kecewa dengan insiden kebakaran yang merenggut nyawa wartawan Tribata TV, Sempurna Pasaribu bersama tiga keluarganya di Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara.

Dewan Pers pun meminta penegak hukum, termasuk TNI dan Polri mengusut kasus ini. Dalam keterangan resminya, Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu mengungkap, ada dua versi terkait penyebab kebakaran.

Tim Komisi Keselamatan Jurnalis (KKK) Sumut menduga ada keterlibatan prajurit TNI terkait pemberitaan perjudian, sedangkan versi lain menyebutkan kebakaran disebabkan oleh ceceran bensin dirumah korban yang menyulut api.

Baca Juga: KPK Lelang Ruko Sitaan Mantan Wakil Rektor UI di Saladdin Square Depok, 'Murah Banget'!

Tim KKJ yang terdiri dari Aliansi Jurnalis Independent (AJI) Medan, Ikatan Jurnalis Televisi (IJTI) Sumut, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Medan, Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI), Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, menemukan fakta bahwa kebakaran ini terjadi setelah korban memberitakan perjudian yang ada di Jalan Kapten Bom Ginting, Kelurahan Padang Mas, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, yang diduga melibatkan prajurit TNI.

“Dewan Pers meminta Kapolri dan Kapolda Sumatera Utara membentuk tim penyelidikan yang bersifat adil dan imparsial. Selain itu, Dewan Pers meminta Panglima TNI dan Pangdam untuk membentuk tim untuk mengusut kasus ini secara terbuka dan imparsial,” tegas Ninik Rahayu.

Dewan Pers juga meminta Komnas HAM dan LPSK untuk turut serta melakukan investigasi dan memberikan perlindungan kepada keluarga korban jika diperlukan. Dewan Pers akan membentuk tim investigasi bersama uang melibatkan aparat dan unsur jurnalis atau KKJ.

Baca Juga: Hubungan Ayu Ting Ting Pedangdut Depok dengan Muhammad Fardhana Kandas

Dewan Pers menyatakan bahwa kekerasan terhadap wartawan adalah pelanggaran hukum yang bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Dewan Pers menilai aktivitas wartawan termasuk yang dilakukan oleh wartawan Tribata TV, meskipun diduga melanggar hukum, tidak bisa dijadikan pembenaran atas kekerasaan yang dialaminya,:” ucap Ninik Rahayu.

Ninik Rahayu meminta, wartawan dan media untuk bekerja secara profesional dan memegang teguh Kode Etik Jurnalistik (KEJ) serta aturan terkait lainnya. Dewan Pers juga berharap peristiwa semacam ini tak lagi terjadi dan wartawan dapat menjalankan tugas jurnalistiknya dengan baik.

Baca Juga: DPR Bentuk Pansus Evaluasi Haji 2024, Fase Pemulangan: 66 Ribu Jemaah Sudah Tiba di Tanah Air

Kebakaran yang terjadi pada Kamis, 27 Juni 2024 itu telah merenggut nyawa Sempurna Pasaribu (47 tahun), istrinya, Elfrida boru Ginting (48 tahun), anak bungsunya, Sudi Investasi Pasaribu (12 tahun), serta cucunya, Loin Situkur (3 tahun).

Pelaksana Harian Kepala Polres Tanah Karo Ajun Komisaris Besar Oloan Siahaan mengatakan, pihaknya tengah menunggu hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) oleh Bidang Laboratorium Forensik (Bidlabfor) Polda Sumut. Bidlabfor melakukan olah TKP pada hari yang sama seusai kejadian.

”Kami tinggal menunggu hasil Labfor, mudah-mudahan bisa ditemukan penyebab kebakarannya, sembari kami amankan CCTV-CCTV yang ada di sekitar TKP,” kata Oloan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Fahmi Akbar

Sumber: Jawa Pos

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X