Senin, 22 Desember 2025

Enam Kecamatan di Depok Terima Dana RTLH, Ini Rinciannya

- Jumat, 19 Juli 2024 | 06:15 WIB
Kondisi salah satu Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kelurahan Ratujaya, Kecamatan Cipayung, Kota Depok. (DOK.DISRUMKIM)
Kondisi salah satu Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kelurahan Ratujaya, Kecamatan Cipayung, Kota Depok. (DOK.DISRUMKIM)

RADARDEPOK.COM - Ratusan RTLH di enam kecamatan telah mendapatkan dana untuk perbaikan di masing-masing rumah. Pencairan selanjutnya direncanakan akan dimulai pada Agustus dan selesai pada September 2024 ini.

Kepala Bidang Permukiman Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok, Wahyu Hidayat mengatakan, sudah enam kecamatan yang mendapat cairan dana dari Pemkot Depok.

Guna memperbaiki RTLH bagi penerima manfaat yang tersebar di Kecamatan Bojongsari, Kecamatan Sawangan, Kecamatan Cipayung, Kecamatan Cilodong, Kecamatan Cinere, dan Kecamatan Tapos dengan total 345 rumah.

Baca Juga: Peringati Hari Bhakti Adhyaksa ke 64, Kejaksaan Negeri Depok Berhasil Kumpulkan Puluhan Kantong Darah

"Sampai saat ini total sudah ada enam kecamatan, sekitar 345 rumah" tutur Wahyu Hidayat kepada Radar Depok, (18/7).

Wahyu Hidayat menuturkan, ratusan rumah tersebut saat ini sudah mulai pengerjaan renovasi RTLH dan harus selesai dalam tahun ini.

"Untuk RTLH yang dananya sudah cair itu sudah mulai pembangunan dan tahun ini pasti harus selesai," kata Wahyu Hidayat.

Baca Juga: Pemkot Pagiri Cagar Budaya Depok dengan Raperda, Ada Puluhan Objek Lagi Butuh Pengakuan

Wahyu Hidayat mengungkapkan, pencairan RTLH untuk lima kecamatan lainnya akam dimulai pada Agustus dan selesai pada September.

Adapun kelima kecamatan tersebut adalah Kecamatan Beji, Kecamatan Cimanggis, Kecamatan Limo, Kecamatan Pancoranmas dan Kecamatan Sukmajaya.

"Pencairan untuk lima kecamatan selanjutnya akan mulai Agustus dan selesai September," ujar Wahyu Hidayat.

Baca Juga: Hapus Diskriminasi HIV Demi Wujudkan Keadilan

Wahyu Hidayat menjelaskan, setiap harinya proses pencairan dapat dilakukan untuk sebanyak 25 hingga 30 berkas. Dia juga memastikan distribusi bantuan berjalan lancar dan tepat waktu.

Adapun pencairan dana yang diterima tiap penerima manfaat sebesar Rp23 juta dengan rincian Rp20 juta untuk pembelian bahan material dan Rp3 juta untuk pembiayaan jasa tukang.

"Setiap hari kita bisa melakukan pencairan itu sebanyak 25 sampai 30 berkas. Kita pastikan semua berjalan dengan lancar," tandas Wahyu Hidayat.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X