Senin, 22 Desember 2025

Tahun Depan PAD Depok Bertambah Rp148 Miliar : Begini Penjelasannya

- Rabu, 24 Juli 2024 | 06:00 WIB
Pelayanan pajak kendaraan bermotor di Samsat Depok 1.  (ANDIKA EKA/RADAR DEPOK)
Pelayanan pajak kendaraan bermotor di Samsat Depok 1. (ANDIKA EKA/RADAR DEPOK)

Wahid Suryono memastikan, dengan adanya opsen pajak ini, PAD Kota Depok akan ada tambahan sebanyak Rp148 miliar.

Tahun depan Pemkot Depok akan mendapatkan PAD tambahan dari opsen sebesar Rp148 miliar,” tutur dia.

Selain itu, ujar Wahid Suryono, pekan lalu pihaknya telah membahas juga terkait optimalisasi bagi hasil pajak bahan bakar minyak.

Baca Juga: Kisah 33 Pekerja Tambang Terjebak Akibat Longsor Selama 69 Hari Pada Film The 33, Tayang Malam ini di Bioskop Trans TV

Jadi kalau kita mengisi bensin di Kota Depok, ada pajak yang dibayarkan, ke provinsi dan 70 persennya ke kabupaten/kota,” ucap Wahid Suryono.

Jadi, Wahid Suryono mengatakan, Pemkot Depok akan mewajibkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Depok untuk membeli bensin di seluruh wilayah Kota Depok.

Tak hanya pertamina, seperti sheel, BP, maupun lainya akan dikenaan pajak,” ucap Wahid Suryono.

Baca Juga: Kolaborasi! PNM Gandeng OJK Gelar Literasi Keuangan Syariah di Aceh, Simak Selengkapnya

Rencananya, kata Wahid Suryono, pihaknya akan turun bareng untuk mendata penggunaan BBM di Kota Depok, agar bisa optimal.

Jadi, dengan adanya hal ini PAD Kota Depok bisa terus meningkat, dan berharap bisa membantu pembangunan yang berada di Kota Depok,” tutur Wahid Suryono. ***

Penerapan Sistem Opsen Pajak

Tempat :

  • Kota Depok

Waktu :

  • 5 Januari 2025

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X