Wahid Suryono memastikan, dengan adanya opsen pajak ini, PAD Kota Depok akan ada tambahan sebanyak Rp148 miliar.
“Tahun depan Pemkot Depok akan mendapatkan PAD tambahan dari opsen sebesar Rp148 miliar,” tutur dia.
Selain itu, ujar Wahid Suryono, pekan lalu pihaknya telah membahas juga terkait optimalisasi bagi hasil pajak bahan bakar minyak.
“Jadi kalau kita mengisi bensin di Kota Depok, ada pajak yang dibayarkan, ke provinsi dan 70 persennya ke kabupaten/kota,” ucap Wahid Suryono.
Jadi, Wahid Suryono mengatakan, Pemkot Depok akan mewajibkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Depok untuk membeli bensin di seluruh wilayah Kota Depok.
“Tak hanya pertamina, seperti sheel, BP, maupun lainya akan dikenaan pajak,” ucap Wahid Suryono.
Baca Juga: Kolaborasi! PNM Gandeng OJK Gelar Literasi Keuangan Syariah di Aceh, Simak Selengkapnya
Rencananya, kata Wahid Suryono, pihaknya akan turun bareng untuk mendata penggunaan BBM di Kota Depok, agar bisa optimal.
“Jadi, dengan adanya hal ini PAD Kota Depok bisa terus meningkat, dan berharap bisa membantu pembangunan yang berada di Kota Depok,” tutur Wahid Suryono. ***
Penerapan Sistem Opsen Pajak
Tempat :
-
Kota Depok
Waktu :
-
5 Januari 2025
Artikel Terkait
FOTO Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono Menghadiri Lomba Senam Kreasi dan Jalan Sehat Radar Depok
Rajai Tiga Lembaga Survei, Imam Budi Hartono: Terima Kasih Masyarakat Depok!
Angkot AC di Depok Resmi Mengaspal, Wakil Walikota Imam Budi Hartono : Ayo Bareng Bareng Naik
Hari Bhakti Adhyaksa ke 64, Ini Harapan Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono untuk Kejaksaan
Trasportasi Moderen! Imam Budi Hartono: Sopir Mikro Trans Depok Sejahtera karena Digaji, Uji Coba Sepekan Tarifnya Rp1.000
Ketua Lingkungan Se-Kelurahan Grogol Jejeg Menangkan Imam Budi Hartono dengan Ririn Farabi Arafiq di Pilkada Depok
Dua Remaja Asal Depok Torehkan Prestasi dalam Audisi Gita Bahana Nusantara, Wakil Walikota Imam Budi Hartono : Kami Bangga Banget!
Wakil Walikota Imam Budi Hartono Tinjau MPLS di MIN 1 Depok, Ceritakan Masa Kecil : Mau jadi Pilot, Jawara Main Kelereng