Kombes Arya Perdana mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan kejiwaan kepada tersangka, dinyatakan bahwa hasilnya baik dan normal.
"Hasil pemeriksaan kejiwaan tersangka hasilnya normal dan kondisinya baik," tandas Kombes Arya Perdana.
Baca Juga: Pegawai Rutan Depok Ikut Donor Darah di Istana Kepresidenan Bogor
Kombes Arya Perdana menegaskan, tidak ada pengurangan masa penahanan meskipun sebelumnya tersangka dibantar ke rumah sakit karena masa pembantaran tidak dihitung sebagai masa tahanan.
"Masa tahanan tidak akan hilang, tidak dipotong," tandas Kombes Arya Perdana.***
Artikel Terkait
Anak Dianiaya, Orang Tua di Depok Laporkan Pemilik Daycare ke Polisi
Kasus Penganiayaan Daycare di Depok : Polisi Periksa Tiga Saksi, Pemkot Mau Panggil Semua Pengurus Daycare
Cuek Abis! Ini Sikap Asli Meita Irianty, Tersangka Penganiayaan Anak di Daycare Depok
Guru Daycare Wensen School Indonesia Akui Diperlakukan sama Tersangka Penganiayaan Macam Pembantu
Polres Metro Depok Periksa 11 Saksi Persoalan Kasus Penganiayaan Anak di Daycare
Astaga! Cuma 12 Daycare di Depok yang Berizin : Korban Kekerasan Ditangani Pemkot