Senin, 22 Desember 2025

Mencengangkan! Sidang Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung FK UPN Veteran Jakarta Kembali Bergulir, JPU Diminta Cecar Wadek 1 FK

- Rabu, 14 Agustus 2024 | 07:46 WIB
Penampakan Gedung Fakultas Kedokteran UPN Veteran Jakarta, Kecamatan Limo.  (GERARD SOEHARLY/RADAR DEPOK)
Penampakan Gedung Fakultas Kedokteran UPN Veteran Jakarta, Kecamatan Limo. (GERARD SOEHARLY/RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM-Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Bandung kembali menggelar sidang dugaan kasus korupsi pembangunan gedung Fakultas Kedokteran (FK) UPN Veteran Jakarta beragendakan pemeriksaan saksi, Senin (12/8).

Adapun, dua saksi yang merupakan dosen dari UPN veteran Jakarta itu dimintai keterangan soal dugaan keterlibatan terdakwa Cahyo Trijati yang merupakan PPK UPN Veteran Jakarta, dan Gatot Adi Prasetyo sebagai Dirut PT. SP.

Dalam sidang itu, tiga jaksa Kejari Depok yakni Dimas Praja Subroto, Tohodo Naro, dan Pradipta Prihantono mengawal langsung jalannya persidangan beragendakan pemeriksaan saksi dalam dugaan kasus korupsi pembangunan gedung FK UPN Veteran Jakarta.

"Sementara masih berjalan. Masih pembuktian saksi dari UPN," ungkap Dimas Praja Subroto kepada Radar Depok, Selasa (13/8).

Baca Juga: Auto Jadi Rebutan! Ini Resep Pastel Kulit Pangsit lsi Ragout, Camilan Enak Favorit Keluaga

Dimas Praja Subroto menuturkan, belum ada tersangka baru dalam dugaan kasus korupsi tersebut. Sebab, penetapan tersangka harus melewati tahap penyidikan, dan minimal terdapat dua alat bukti.

"Sejauh ini saksi saksi yang menerangkan dipersidangan memberikan kesaksiannya terhadap perkara yang dilakukan oleh terdakwa," ujar Dimas Praja Subroto.

Menurut Dimas Praja Subroto, persidangan dugaan kasus korupsi pembangunan gedung FK UPN Veteran Jakarta baru berjalan dua kali. Artinya, masih ada kemungkinan penambahan tersangka atas kasus tersebut.

"Soalnya persidangan pembuktian saksi juga baru jalan dua kali, masih ada agenda agenda saksi lain, jadi masih terlalu dini. Fokus saya dipersidangan masih fokus terhadap pembuktian dakwaan terhadap terdakwa," kata Dimas Praja Subroto.

Baca Juga: Masyarakat Waspada! 193 Depot Air Minum di Depok Ilegal, Fungsi Pengawasan Disorot

Menanggapi hal itu, salah satu Dosen FK UPN Veteran Jakarta berinisial DS meminta, Majelim Hakim maupun Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk kembali memeriksa salah satu saksi yang diketahui menjabat sebagai Wadek 1 Bidang Akademik di FK UPN veteran Jakarta berinisial FM. Pasalnya, kata DS, saksi tersebut menjabat Wadek 2 Bidang Keuangan di FK UPN veteran Jakarta saat proses pembangunan gedung itu berlangsung.

"Berharap Majelis Hakim pengadilan tindak pidana korupsi terus mengorek keterangan habis habisan terhadap Wadek 1 UPN Veteran Jakarta, mengingat peranannya yang besar dalam pembangunan gedung merce," tutur DS.

DS mendesak, APH untuk melanjutkan pemeriksaan kasus hingga tahap pembangunan, atau tidak berhenti sampai pada tahap perencanaan saja.

Baca Juga: Ingin Perubahan! Nasdem Depok Berlabuh ke Supian Suri dan Chandra Rahmansyah, Alasannya Realistis

"Gedung merce saat ini sangat mengkhawatirkan karena lift yang mogok bangunan yang rapuh. Hal itu jelas karena tahap pembangunan yang sangat kacau," jelas DS.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X