Tidak hanya itu, DS menerangkan, Wadek 1 Bidang Akademik di FK UPN veteran Jakarta itu paling bertanggung jawab dalam pembelian alat alat kedokteran saraf modern dalam gedung itu.
"Peralatan itu tidak boleh dipinjam untuk dimanfaatkan dalam penelitian kedokteran saraf, melainkan dikuasai oleh pimpinan gedung merce yang merupakan seorang dosen ilmu penyakit jiwa pegawai Kemenkes dan bukan pegawai Dikbud," beber DS.
Baca Juga: Kantor Kelurahan Duren Seribu Depok Direlokasi, Tuntas 30 Oktober : Segini Biaya yang Dikeluarkan
DS menduga, Wadek 1 Bidang Akademik di FK UPN veteran Jakarta melakukan mark up, pasalnya peralatan di dalam gedung itu tak boleh dipinjam untuk dipakai penelitian oleh dosen FK UPN Veteran Jakarta.
"Bagaimana seorang pegawai Kemenkes bisa menjadi seorang kepala gedung dalam lingkungan Kemendikbud, masih jadi pertanyaan yang juga perlu untuk diselidiki," tutur DS.
Lebih lanjut, beber DS, pembelian alat kedokteran saraf modern dalam gedung itu patut dipertanyakan. Lantaran, tidak boleh dipinjam untuk dimanfaatkan dalam penelitian kedokteran saraf.
Baca Juga: Daycare Wensen School Indonesia Depok Ditutup, Disdik: 14 Berizin, 36 Daycare Diverifikasi
"Jadi mohon agar tidak berhenti pada proses perencanaan saja namun lanjut kepada tahap pembangunan, dan pembelian alat alat kedokteran saraf canggih yang harganya adalah milyaran rupiah," tandas DS. ***
Artikel Terkait
Rektor UPN Veteran Jakarta Dilaporkan ke Mendikbud, Ini Sebabnya
Ngeri Ngeri Sedap! Nasib UPN Veteran Jakarta Dipertaruhkan : Ini Penyebabnya
Tim Pengabdian Masyarakat UPN Veteran Jakarta Edukasi Murid SLB-BC Manunggal Bhakti Agar Terhindar Pelecehan hingga Kekerasan Seksual
Dugaan Pemalsuan Karya Ilmiah Melebar : Rektor UPN Veteran Jakarta Klaim Sanksi Empat Dosen, Kenaikan Pangkat Wadek Disinggung
Waduh! UPN Veteran Jakarta Dinilai Langgar Aturan Terima Mahasiswa IPK Rendah, Padahal Calon Dokter