Senin, 22 Desember 2025

Pemkot Depok dan DPRD Sepakat Godog Tiga Raperda, Ini yang Dibedah

- Rabu, 14 Agustus 2024 | 07:45 WIB
Walikota Depok Mohammad Idris menandatangani atas persetujuan Raperda Kota Depok, pada rapat Paripurna masa sidang kedua tahun sidang 2024 di ruang rapat paripurna, di gedung DPRD Kota Depok. (ANDIKA EKA/RADAR DEPOK)
Walikota Depok Mohammad Idris menandatangani atas persetujuan Raperda Kota Depok, pada rapat Paripurna masa sidang kedua tahun sidang 2024 di ruang rapat paripurna, di gedung DPRD Kota Depok. (ANDIKA EKA/RADAR DEPOK)

Baca Juga: Kasus Penipuan Anak Mantan Dandim: Polisi Gadungan di Depok Tipu Saksi Kunci Rp20 Juta

Menurut Fransiscus Samosir, latar belakang adanya raperda ini ialah adanya tantangan pengelolaan dan penyediaan sarana prasarana Pemakaman di berbagai kota modern. Saat ini diantaranya adalah gap atau kesenjangan.

“Yakni, antara ketersediaan lahan dengan kebutuhan lahan makam yang diperlukan, disamping itu, tantangan pengelolaan pemakaman yang optimal juga mutlak diperlukan agar pelayanan pemakaman dapat diakses masyarakat secara mudah dan berkeadilan,” kata dia.

Fransiscus Samosir mengatakan, Orientasi pelayanan Pemakaman, bukan saja diarahkan untuk mencukupi kebutuhan masyarakat. Namun, pemerintah perlu memikirkan berbagai variabel penting diantaranya pertumbuhan jumlah penduduk.

Baca Juga: Promo Kemerdekaan, BKD Depok Berikan Diskon Pembayaran BPHTB hingga 45 Persen

“Selain itu juga, persolan pertumbuhan pemukiman dan kawasan, ketersediaan lahan, daya dukung ekologis pemakaman, serta aspek keberlanjutan pengelolaan sehingga urusan pemakaman harus ditempatkan aspek pelayanan dasar yang terkelola secara serius, komprehensif dan optimal,” tutur dia.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X