"Salah satunya kami juga membahas tentang Anak Jalanan atau anjal yang kaitanya dengan perlindungan anak dan Ketahanan Keluarga. Bagaimana mengurus anak dalam mencegah hal yang tidak diinginkan," ujar dia.
Lanjut dia, Satpol PP Kota Depok juga menyampaikan tentang sejumlah peraturan perlindungan pohon. Dimana, hal ini juga menjadi salah satu program yang harus dijalankan oleh lokus P2WKSS Cilangkap.
"Jadi ada aturan-aturan tertentu tentang penebangan pohon," ucap Tono Hendratno. ***
Artikel Terkait
Meriahkan Ulang Tahun Depok, Anggota Satpol PP Mancing Bersama
PDI-P Depok Murka Spanduk Supian Suri Dicopot Satpol PP
Spanduk Supian Suri Dicopot Satpol PP, Ketua Gerindra Kota Depok : Berlebihan
Satpol PP Depok Lakukan Pembinaan pada 7 Anjal : Demi Kota Aman dan Nyaman, Perda Harus Ditegakan
Satpol PP Kota Depok Terus Bredel Minuma Keras, Segini Jumlah yang Disita