RADARDEPOK.COM-Kasus orderan fiktif yang mengatasnamakan mantan Dandim 0508 Depok, Inf Elvino Yudha Kurniawan, kini memulai babak baru. Korban bersama suaminya dan juga didampingi oleh Dandim 0508 Depok, Letkol Inf Imam Widhiarto mendatangi Polres Metro Depok untuk membuat laporan.
Suami korban yang sekaligus Owrner Rafita's Cake, Sasetyo Edi Purnomo menuturkan, Pada Jumat, 31 Agustus 2024, admin Rafitas Cake yang berlokasi di Bogor menerima pesanan kue untuk membuatkan sebuah kue ulang tahun dengan tulisan Kolonel Inf Elvino Yudha Kurniawan. Namun, ketika diminta untuk melakukan pembayaran dimuka, pelaku tidak mau.
Baca Juga: Calon Walikota Imam Budi Hartono: Bareng-bareng Bangun Depok dengan Semangat Anak Muda
"Tapi berjanji akan menyelesaikannya di Kantor Kodim 0508 Depok," ujar Sasetyo Edi Purnomo kepada Radar Depok, Rabu (4/9).
Tidak hanya kue, pelaku juga minta dibelikan ginseng dan juga miras. Pelaku berdalih bahwa titipan tersebut sebagai pelengkap hadiah yang akan diberikan kepada atasannya.
"Beliau ini meminta titipan yaitu ginseng dan miras senilai kurang lebih Rp 18 juta," tambah Sasetyo Edi Purnomo.
Lalu, Sasetyo Edi Purnomo diminta untuk mentransfer sejumlah uang ke nomor telepon yang diberikan oleh pelaku.
"Pokoknya beliau ini minta saya transfer DP untuk titipannya itu sebesar Rp 2 juta rupiah," tutur Sasetyo Edi Purnomo.
Pemesan mengatasnamakan dirinya sebagai salah satu anggota Kodim 0508 Depok dari bagian logistik bernama Serda Vega Wibowo. Tidak hanya itu, dia juga berdalih bahwa Kodim 0508 Depok hanya bisa memberikan uang tunai dalam satu faktur dalam waktu bersamaan sekaligus dengan pelunasan.
"Istri saya sempat minta DP, tapi beliau tidak memberikan," beber Sasetyo Edi Purnomo.
Pada keesokan harinya, 1 September 2024, Sat Setyo Edi Purnomo bersama istri mengantarkan kue pesanan ke Kodim 0508 Depok. Namun, dalam perjalanan pelaku sama sekali tidak bertanya perihal kue pesanannya.
"Sekitar jam 17.00 WIB dalam perjalanan dari Bogor ke Depok untuk mengantarkan kue, yang dia tanyakan hanya pesananannya (miras dan ginseng) saja dan DP nya," ungkap Sasetyo Edi Purnomo.
Dari rangkaian kejadian tersebut, akhirnya Sat Setyo Edi Purnomo dan istrinya menyadari bahwa ini adalah sebuah orderan fiktif. Kecurigaan bertambah ketika sebelumnya pelaku meminta titipan miras.
Baca Juga: Gebyar Hari Pelanggan Nasional, BPJamsostek Depok Hadirkan Booth dan Mini MCU
Artikel Terkait
Kasus Penipuan Wedding Organizer di Depok : Modusnya All In Kena Rp70 Juta
Kasus Penipuan WO Dioper ke Polrestro Depok, Masyarakat yang Tertipu Diminta Segera Lapor
Babak Baru Penipuan WO di Depok : 2 Catin Lapor ke Polres Metro Depok, Kerugiannya Capai Rp150 Juta
Kasus Penipuan Anak Mantan Dandim: Polisi Gadungan di Depok Tipu Saksi Kunci Rp20 Juta
Sidang Penipuan Anak Dandim, Terdakwa Ternyata Anak Binus
Waspada! Nama Kepala BPN Kota Depok Indra Gunawan Dicatut untuk Penipuan, Pelaku Sempat Tawarkan Mobil ke Notaris