"Artinya dari situ jelas kelihatan bahwa itu adalah penipuan," ucap Sasetyo Edi Purnomo.
Ketika dirinya sampai di Kantor Kodim 0508 Depok dan bertemu dengan petugas piket, diketahui bahwa tidak ada anggota yang bernama Serda Vega Wibowo.
"Saya tanyakan ke petugas piket adakah personil bernama Vega Wibowo, katanya tidak ada," tambah Sasetyo Edi Purnomo.
Bahkan, petugas piket Kodim 0508 Depok mengkonfirmasi bahwa sebelumnya juga sudah ada korban lain yang datang kesana.
"Jadi selain saya ternyata sudah ada korban penipuan sebelumnya dan kuenya juga ada disitu," tutur Sasetyo Edi Purnomo.
Dari informasi yang diberikan oleh petugas piket kepada Sasetyo Edi Purnomo dan istri, modus penipuan yang dilakukan pelaku sama persis dengan apa yang dialami dirinya. Diketahui, korban sebelumnya berdomisili di daerah Sawangan.
Baca Juga: Tempat Makan Teduh Nuansa Ala Bali di Bogor! Bisa Jadi List Tempat Ngumpul Baru Nih
"Kalau korban penipuan yang ini sudah terlanjur kena, sekian juta sudah ditransfer untuk DP," kata Sasetyo Edi Purnomo.
Sasetyo Edi Purnomo dan istri mengapersiasi kehadiran dan dukungan langsung yang telah diberikan oleh Dandim 0508 Depok, Letkol Inf Imam Widhiarto ke Polres Metro Depok.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada Dandim 0508 Depok, pak Imam, Kapolres Depok. Ini juga sekaligus warning untuk pengusaha UMKM agar lebih waspada," beber Sat Setyo Edi Purnomo.
Di kesempatan yang sama, Dandim 0508 Depok, Letkol Inf Imam Widhiarto menuturkan, setelah kue tersebut sampai dan dikonfirmasi oleh petugas piket, pelaku yang mengaku sebagai personil TNI itu tidak terima dan malah mengamuk seraya mengutarakan kata-kata kasar.
"Akhirnya pelaku di telepon sama pemilik toko dan anggota Kodim ternyata dia malah marah-marah dengan kata yang menyinggung perasaan," ujar Letkol Inf Imam Widhiarto.
Pihak Kodim 0508 Depok saat ini telah membentuk tim investigasi guna membantu kepolisian dalam mengungkap kasus yang sedang terjadi saat ini. Namun, investigasi ini bersifat terbatas sehingga tidak mengganggu tugas pokok TNI.
"Artinya terbatas begini ending atau outputnya. Tidak mengenal ke tupoksi TNI seperti yang tertuang dalam UU Nomor 34 Tahun 2004," tambah Letkol Inf Imam Widhiarto.
Artikel Terkait
Kasus Penipuan Wedding Organizer di Depok : Modusnya All In Kena Rp70 Juta
Kasus Penipuan WO Dioper ke Polrestro Depok, Masyarakat yang Tertipu Diminta Segera Lapor
Babak Baru Penipuan WO di Depok : 2 Catin Lapor ke Polres Metro Depok, Kerugiannya Capai Rp150 Juta
Kasus Penipuan Anak Mantan Dandim: Polisi Gadungan di Depok Tipu Saksi Kunci Rp20 Juta
Sidang Penipuan Anak Dandim, Terdakwa Ternyata Anak Binus
Waspada! Nama Kepala BPN Kota Depok Indra Gunawan Dicatut untuk Penipuan, Pelaku Sempat Tawarkan Mobil ke Notaris