“Apalagi, upaya Marimutu untuk meninggalkan negara saat dicegah menunjukkan bahwa ada indikasi niat untuk menghindari kewajiban. Ini semestinya cukup untuk menerapkan pendekatan hukum yang lebih keras dan progresif demi rasa keadilan masyarakat," tegas Hardjuno Wiwoho.
Hardjuno Wiwoho melanjutkan kasus ini mencerminkan perlunya reformasi hukum yang lebih luas, terutama dalam menangani kasus-kasus besar yang merugikan negara.
Hardjuno Wiwoho menekankan bahwa sistem hukum Indonesia perlu beradaptasi dan memperkuat perangkatnya untuk memastikan kasus-kasus besar seperti BLBI bisa ditangani dengan proporsional dan adil.
Baca Juga: Skandal Korupsi Perbankan di Vietnam Mirip BLBI di Indonesia, Ini Penjelasan Hardjuno Wiwoho
"Kasus Marimutu ini hanya puncak gunung es dari masalah yang lebih besar dalam sistem hukum kita. Negara sudah memberikan waktu dan kesempatan selama lebih dari dua dekade bagi para obligor untuk menyelesaikan kewajibannya. Namun, hasilnya masih jauh dari harapan. Ada banyak obligor yang terus menunda penyelesaian utangnya tanpa konsekuensi hukum yang memadai," ujar Hardjuno Wiwoho.
Hardjuno Wiwoho melanjutkan bahwa ketidakmampuan sistem hukum untuk memberikan tindakan yang setimpal terhadap para obligor besar seperti ini tidak hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga menggerus kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.
Baca Juga: Hardjuno Wiwoho: Saatnya Hapus Pembayaran Bunga Obligasi Rekap BLBI
"Kita tidak bisa membiarkan obligor-obligor besar terus berlindung di balik status perdata sementara mereka memiliki kewajiban yang sangat besar terhadap negara. Ketidakmampuan untuk menegakkan keadilan secara proporsional akan menciptakan kesan bahwa hukum di negara ini hanya tegas terhadap mereka yang lemah, sementara para pelaku dengan pengaruh besar bisa lolos dengan mudah," jelas Hardjuno Wiwoho.
Dalam konteks ini, Hardjuno Wiwoho mendesak adanya reformasi hukum yang lebih menyeluruh untuk memperbaiki situasi.
Baca Juga: Perampasan Aset jadi Konsep Selamatkan Aset Negara, Begini Penjelasan Lengkap Hardjuno Wiwoho
Menurut Hardjuno Wiwoho, negara harus mengkaji ulang pendekatan perdata dalam kasus-kasus besar seperti BLBI, dan mulai mempertimbangkan langkah-langkah hukum yang lebih keras, termasuk menjatuhkan sanksi pidana bagi obligor yang terbukti berusaha menghindari tanggung jawab mereka.
Apalagi nilai utang para obligor yang ditagih negara itu sebenarnya belum termasuk bunga selama 25 tahun mereka sama sekali tidak mencicilnya.
"Dalam kasus BLBI, di mana kerugian negara begitu besar, hukum progresif harus diterapkan. Ini bukan hanya soal menagih utang, tetapi juga soal menjaga keadilan dan integritas sistem hukum kita. Negara tidak boleh membiarkan obligor-obligor besar yang merugikan rakyat bebas begitu saja," tutup Hardjuno Wiwoho. ***
Artikel Terkait
Skandal Korupsi Perbankan di Vietnam Mirip BLBI di Indonesia, Ini Penjelasan Hardjuno Wiwoho
Perampasan Aset jadi Konsep Selamatkan Aset Negara, Begini Penjelasan Lengkap Hardjuno Wiwoho
Komitmen Pemberantasan Korupsi Dipertanyakan, Hardjuno Wiwoho Singgung Perampasan Aset : Ini Penjelasan Lengkapnya
UU Perampasan Aset dan BLBI jadi Pekerjaan Rumah untuk Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka : Ini Penjelasan Hardjuno Wiwoho
Obligasi Rekap BLBI, Ancaman Nyata Bagi Masa Depan Indonesia : Simak Penjelasan Lengkap Hardjuno Wiwoho
Kinerja Satgas BLBI Dinilai Mengecewakan, Ini Penjelasan Hardjuno Wiwoho
Hardjuno Wiwoho Dukung Langkah Presiden Joko Widodo Terkait RUU Perampasan Aset, Begini Penjelasannya
Hardjuno Wiwoho Desak Satgas BLBI Jaga Komitmen Tugas