Senin, 22 Desember 2025

494 Kendaraan Parkir Liar Kejaring Dishub Kota Depok

- Kamis, 3 Oktober 2024 | 08:55 WIB
Dishub dan petugas gabungan sedang melakukan giat penertiban parkir liar di Jalan Margonda Raya. (ANDIKA EKA/RADAR DEPOK)
Dishub dan petugas gabungan sedang melakukan giat penertiban parkir liar di Jalan Margonda Raya. (ANDIKA EKA/RADAR DEPOK)

Baca Juga: Mahasiswa UI Dukung UMKM Melalui Program Digital Marketing dan Sertifikasi Halal

Deris M. Riza mengatakan, untuk bulan Agustus terdapat 125 kendaraan yang ditindak, yang terdiri dari 107 kendaraan roda 2 dan 12 unit kendaraan roda empat.

“September  terdapat 85 unit kendaraan yang melanggar, digembosi roda 2 sebanyak 71 roda 4 dan roda 4 yang digembok 5 unit dan 10 unit kendaraan diberikan imbauan,” tutur dia.

Deris M. Riza mengungkap, Dishub bersama Polres Metro Depok akan lebih sering berpatroli dan melakukan penertiban. Serta terus mengajak masyarakat agar tidak parkir di badan jalan dan parkir di tempat yang sudah disediakan.

Baca Juga: Resep Talam Ketan Srikaya Pandan Satu Telur, Cocok Buat Ide Jualan atau Isian Snack Box

“Tim kami ada 14 personel, dengan pendamping empat personel dari Polres Metro Depok serta dua personel Garnisun dari unsur TNI,” kata dia.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X