Senin, 22 Desember 2025

Perolehan PBB Kelurahan Cipayung Depok Tembus 78,53 Persen, Optimis Capai Target!

- Kamis, 31 Oktober 2024 | 09:00 WIB
Pelayanan masyarakat di kelurahan Cipayung, Kecamatan Cipayung, Kota Depok, Rabu (30/10). (AGNESYA WIANDA/RADAR DEPOK)
Pelayanan masyarakat di kelurahan Cipayung, Kecamatan Cipayung, Kota Depok, Rabu (30/10). (AGNESYA WIANDA/RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM-Tingkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Depok, Kelurahan Cipayung, Kecamatan Cipayung, kini tengah aktif melakukan berbagai upaya untuk menggenjot penerimaan dari Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB P2).

Mengingat saat ini sudah memasuki triwulan III dan mendekati akhir tahun, penting bagi pemerintah daerah untuk mencapai target yang telah ditetapkan.Tentunya, hal ini agar bisa mencapai target yang sudah ditentukan Pemkot Depok dengan melakukan berbagai upaya, seperti sosialiasi kepada wajib pajak.

Lurah Cipayung, Muhammad Syaiful Nazan menjelaskan, langkah ini sangat krusial untuk mendukung pembangunan yang sedang berlangsung di daerah tersebut.

"Pelayanan terkait PBB di kelurahan kami memang diberikan secara gratis. Namun, saya ingin menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan mereka," kata Muhammad Syaiful Nazan kepada Radar Depok, Rabu (30/10).

Baca Juga: Walikota Depok Sambangi Cipayung Expo 2024 : Dorong UMKM Hingga Borong Jajanan

Muhammad Syaiful Nazan mengatakan, bahwa keberhasilan pembangunan infrastruktur dan layanan publik sangat bergantung pada kontribusi masyarakat melalui pembayaran pajak.

Muhammad Syaiful Nazan mengatakan, pentingnya prinsip timbal balik, atau "take and give," antara pemerintah dan masyarakat.

"Pembangunan yang dilakukan pemerintah menggunakan anggaran dari APBD, sehingga masyarakat juga perlu berperan aktif dalam membayar PBB sebagai bentuk dukungan kepada pemerintah," ujar Muhammad Syaiful Nazan.

Meskipun realisasi penerimaan PBB di Kelurahan Cipayung belum mencapai target yang ditentukan, Lurah Syaiful tetap optimis.

Baca Juga: Kreatif! Karang Taruna di Cipayung Depok Sulap 1.200 Meter Lahan Terbengkalai Jadi Cuan, Sukseskan Program Ketahanan Pangan

"Saat ini, kita masih memiliki waktu hingga akhir tahun untuk mencapai target. Dari 63 kelurahan yang ada di Depok, Cipayung berada di peringkat tengah, tepatnya peringkat ke-48,"

Muhammad Syaiful Nazan membeberkan salah satu kiatnya agar masyarakat wajib mambayar pajak PBB, yakni dengan melengkapi pemberkasan dengan melampirkan bukti lunas PBB.

“Kita sebagai masyarakat harus memenuhi kewajibannya kepada pemerinhat, salah satunya ya bayar PBB,” tandas Muhammad Syaiful Nazan.

Baca Juga: Ratusan Rumah di Cipayung Depok Rusak Diterjang Hujan dan Angin Kencang, PMI Langsung Salurkan Bantuan Asbes Hingga Hygiene Kit

Berdasarkan data yang diberikan, target PBB yang ditetapkan untuk kelurahan Cipayung sebesar Rp 1.034.932.541, dengan total Surat Pemberitahuan Pajak (SPT) sebanyak 3.450. Hingga saat ini, realisasi yang sudah tercatat mencapai Rp 812.696.472, atau sekitar 78,53 persen dari target yang ditetapkan. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X