Senin, 22 Desember 2025

Kembali Muncul, Pungli di Taman Secawan Depok

- Kamis, 7 November 2024 | 10:00 WIB
Pungli : Juru parkir liar terpantau tengah melakukan Pungutan Liar (Pungli) kepada para pengunjung Taman Secawan Depok, Jalan Salak, Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoranmas, Kota Depok, Rabu (6/11) malam. (TANGKAPAN LAYAR INSTAGRAM DEPOK 24 JAM)
Pungli : Juru parkir liar terpantau tengah melakukan Pungutan Liar (Pungli) kepada para pengunjung Taman Secawan Depok, Jalan Salak, Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoranmas, Kota Depok, Rabu (6/11) malam. (TANGKAPAN LAYAR INSTAGRAM DEPOK 24 JAM)

RADARDEPOK.COM Aksi Pungutan Liar (Pungli) kembali terjadi di Taman Secawan Depok, Jalan Salak, Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoranmas, Rabu (6/11).

Hal ini tentunya mengganggu kenyamanan masyarakat. Alhasil, momen Pungli tersebut diabadikan serta diunggah oleh pengguna jalan yang tengah singgah di Taman Secawan Depok, sekitar pukul 20:00 WIB.

Baca Juga: Jelang Pemilu, 25.375 Petugas KPU dan Badan Adhoc Kota Depok Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Dalam video yang beredar di media sosial, nampak dua orang yang mengenakan rompi oranye dan kuning sedang meminta jatah uang parkir. Seharusnya, fasilitas terbuka untuk masyarakat itu dapat diakses tanpa dipungut biaya alias gratis.

Namun, aksi Pungli yang terjadi di Taman Secawan Depok itu tak berlangsung lama. Pasalnya Bhabinkamtibmas Kelurahan Depok Jaya, Bripka Edi sudah membubarkan aksi Pungli tersebut.

Baca Juga: CEO Mentorship 2024 : Kolaborasi Inovasi Jawab Tantangan Industri dan Pemberdayaan Masyarakat

Iya, laporan itu sudah kami terima. Aksi Pungli itu sudah saya bubarkan tadi pukul 21:00 WIB,” suingkat Bripka Edi. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X