RADARDEPOK.COM – Aksi Pungutan Liar (Pungli) kembali terjadi di Taman Secawan Depok, Jalan Salak, Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoranmas, Rabu (6/11).
Hal ini tentunya mengganggu kenyamanan masyarakat. Alhasil, momen Pungli tersebut diabadikan serta diunggah oleh pengguna jalan yang tengah singgah di Taman Secawan Depok, sekitar pukul 20:00 WIB.
Baca Juga: Jelang Pemilu, 25.375 Petugas KPU dan Badan Adhoc Kota Depok Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan
Dalam video yang beredar di media sosial, nampak dua orang yang mengenakan rompi oranye dan kuning sedang meminta jatah uang parkir. Seharusnya, fasilitas terbuka untuk masyarakat itu dapat diakses tanpa dipungut biaya alias gratis.
Namun, aksi Pungli yang terjadi di Taman Secawan Depok itu tak berlangsung lama. Pasalnya Bhabinkamtibmas Kelurahan Depok Jaya, Bripka Edi sudah membubarkan aksi Pungli tersebut.
Baca Juga: CEO Mentorship 2024 : Kolaborasi Inovasi Jawab Tantangan Industri dan Pemberdayaan Masyarakat
“Iya, laporan itu sudah kami terima. Aksi Pungli itu sudah saya bubarkan tadi pukul 21:00 WIB,” suingkat Bripka Edi. ***
Artikel Terkait
Gampang Banget Nih, Olahan Tahu Isi Bakso Ini Bisa Jadi camilan Enak dengan Tekstur yang Garing dan Gurih
Perpaduan Tempe dan Sambal Ini, Pasti Bikin Makanmu Semakin Berselera, Yuk Cobain Bikin Tempe Ungkep Sambal Bawang Merah
Saatnya Berbuat Bukan Berpendapat! Relawan Calon Walikota dan Wakil Walikota Depok Imam-Ririn Aspera Antarkan Tunawisma Pulang ke Kebumen
Enak dan Praktis Cocok Buat Sarapan Pagi, Cobain Nih Resep Telur Kuah Santan Gampang Banget
CEO Mentorship 2024 : Kolaborasi Inovasi Jawab Tantangan Industri dan Pemberdayaan Masyarakat
Jelang Pemilu, 25.375 Petugas KPU dan Badan Adhoc Kota Depok Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan