"Kami siap bertindak tegas demi kenyamanan dan keamanan publik. Jika para provider tidak segera menindaklanjuti kewajibannya, kami akan memotong langsung kabel ilegal mereka. Ini demi menjaga estetika dan keamanan Kota Depok,” ujar Ari Rahmat Indra Cahyadi.
Baca Juga: Siap-siap! DLHK Depok Sudah Janji Mau Segel 112 TPS Liar
Kabel-kabel ilegal yang ditemukan akan diputus tanpa kompromi jika tidak segera diturunkan. Ini bukan gertakan, tetapi aksi nyata yang menunjukkan komitmen kedua institusi dalam menciptakan ketertiban. Infrastruktur publik harus digunakan dengan izin resmi demi menjaga estetika kota dan keamanan masyarakat.
"Langkah ini menunjukkan kekompakan dua institusi besar dalam melindungi Kota Depok dari potensi bahaya yang ditimbulkan oleh kabel-kabel liar," tandas Ari Rahmat Indra Cahyadi.***
Artikel Terkait
Mengenang Stasiun Bayangan Pondok Terong Depok, Lebar Tujuh Meter, Panjang 15 Meter, dan Satu Loket di Utara
Tragedi Kereta Ratu Jaya Kota Depok : Pengamat Minta Tegas Tutup Perlintasan Kereta Ilegal dan Bangun Flyover Kecil
Tragedi Kereta Ratu Jaya : KAI Akui Ada 15 Titik Pintu Perlintasan Ilegal, Dewan Jabar Soal Flyover Silakan Tanya Pemerintah Setempat
7 Aspirasinya Disepakati! FPI, GNPF Ulama dan Persada 212 Dukung Penuh Imam-Ririn jadi Walikota dan Wakil Walikota Depok
Siapa Unggul Survei Puskapol UI di Pilkada Depok? Peneliti UI: Tergambar Pada Angka Kepuasan atau Ketidakpuasan
Omset Judi Online di Sukmajaya Depok Tembus Rp7,3 Miliar : Berlangsung Dua Tahun, Untung Setiap Hari Rp9 sampai 15 Juta
DOS II Maha Karya Mohammad Idris Bareng Imam Budi Hartono Siap Dibuka untuk Warga Depok, Ini Fasilitasnya!