Senin, 22 Desember 2025

Kejari Depok Selamatkan Aset dari 11 Provider Ilegal, Segini Nilai yang Diamankan

- Kamis, 7 November 2024 | 08:45 WIB
Mediasi yang dilakukan oleh Kejari Depok antara PLN Icon Plus dan 11 provider ilegal di Kantor Kejari Depok, Grand Depok City. (KEJARI DEPOK)
Mediasi yang dilakukan oleh Kejari Depok antara PLN Icon Plus dan 11 provider ilegal di Kantor Kejari Depok, Grand Depok City. (KEJARI DEPOK)

"Kami siap bertindak tegas demi kenyamanan dan keamanan publik. Jika para provider tidak segera menindaklanjuti kewajibannya, kami akan memotong langsung kabel ilegal mereka. Ini demi menjaga estetika dan keamanan Kota Depok,” ujar Ari Rahmat Indra Cahyadi.

Baca Juga: Siap-siap! DLHK Depok Sudah Janji Mau Segel 112 TPS Liar

Kabel-kabel ilegal yang ditemukan akan diputus tanpa kompromi jika tidak segera diturunkan. Ini bukan gertakan, tetapi aksi nyata yang menunjukkan komitmen kedua institusi dalam menciptakan ketertiban. Infrastruktur publik harus digunakan dengan izin resmi demi menjaga estetika kota dan keamanan masyarakat.

"Langkah ini menunjukkan kekompakan dua institusi besar dalam melindungi Kota Depok dari potensi bahaya yang ditimbulkan oleh kabel-kabel liar," tandas Ari Rahmat Indra Cahyadi.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X