Senin, 22 Desember 2025

Sekda Depok Himbau Kepala OPD Jaga Aset

- Minggu, 10 November 2024 | 18:13 WIB
PJ Sekda Kota Depok, Nina Suzana. (MONICA REISTIE/RADAR DEPOK)
PJ Sekda Kota Depok, Nina Suzana. (MONICA REISTIE/RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM - Aset merupakan sumber daya yang memiliki nilai ekonomi sehingga dijadikan investasi masa depan. Termasuk dengan segala aset di Pemkot Depok yang harus dijaga keberadaannya.

Terutama bagi kepala OPD untuk selalu meningkatkan kewaspadaan adanya celah perampasan aset negara oleh pihak tidak bertanggung jawab. 

PJ Sekda Kota Depok, Nina Suzana menuturkan, para kepala OPD harus meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab terhadap pemeliharaan aset negara.

Baca Juga: DLHK Depok Siap Operasikan Dua Incinerator Atasi Sampah 20 Ton, Ramah Lingkungan dan Terregistrasi KLHK

"Bukan harta pribadi saja yang kita jaga dan bela. Tapi aset-aset pemerintah juga harus dijaga dan dibela," ucap Nina Suzana kepada Radar Depok.

Dia meminta kepada seluruh pihak yang terlibat, khususnya para Kepala OPD, Lurah, dan Camat, untuk menjaga dan merawat aset pemerintah, terutama tanah yang ada di wilayah masing-masing.  "Tolong dijaga aset pemerintah di wilayah masing-masing. Diperhatikan," beber Nina Suzana.

Nina Suzana mengingatkan pentingnya kepekaan terhadap penguasaan aset negara, yang dapat berisiko jatuh ke tangan pihak yang tidak berhak. "Biasanya mulai dari gubuk-gubuk kecil dan lama-lama jadi permanen," tutur Nina Suzana.

Baca Juga: Berantas Rokok Ilegal, Satpol PP Depok Buka Layanan Pengaduan Masyarakat

Dia menekankan agar setiap lapisan masyarakat dan aparat pemerintahan segera melaporkan jika ada indikasi penguasaan ilegal atas aset pemerintah. Ia mengingkapkan pembiaran terhadap penguasaan ilegal bisa berdampak buruk di masa depan

"Apabila ada pihak yang mulai menguasai aset pemerintah, segera laporkan ke BKD atau Satpol PP, agar segera ditindak. Karena kalau ada pembiaran, penguasa mengusirnya sudah susah," tandas Nina Suzana.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X