Senin, 22 Desember 2025

1.147 KTR di Depok Disidak, Ini Hasilnya

- Kamis, 14 November 2024 | 10:00 WIB
Pemusnahan bukti berupa banner promosi rokok oleh Aspemkesra Kota Depok, Gandara Budiana dan stakeholder terkait di Kantor Kecamatan Cilodong. (MONICA REISTIE/RADAR DEPOK)
Pemusnahan bukti berupa banner promosi rokok oleh Aspemkesra Kota Depok, Gandara Budiana dan stakeholder terkait di Kantor Kecamatan Cilodong. (MONICA REISTIE/RADAR DEPOK)

Baca Juga: Kompak, Pemuka Agama Minta Bimroh Dilanjutkan! Imam Budi Hartono-Ririn Farabi Arafiq Targetkan 5.000 Penerima di Depok

Cilodong dipilih sebagai lokasi pemusnahan bukti pelanggaran KTR karena kecamatan ini telah menunjukkan komitmen yang sangat tinggi dalam penegakan Perda KTR. Selama dua tahun terakhir, Cilodong telah menjadi salah satu kecamatan yang paling serius dalam menjalankan penegakan KTR.

"Tahun lalu pun termasuk yang paling banyak begitu, melakukan pembinaan di tujuh kawasan, tahun ini pun demikian dan inisiasi dari para satgas di kecamatan, baik itu di tingkat kecamatan, kelurahan, bahkan di level RTRW, sampai ke puskesmas dan juga stakeholder," tandas Zakiah. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X