Senin, 22 Desember 2025

Ancam Keberadaan Warung Kelontong Hingga Ritel Besar, Jam Operasional Ratusan Minimarket di Depok Perlu Dibatasi

- Senin, 25 November 2024 | 07:05 WIB
Penampakan dua minimarket di Jalan Sentosa Raya, Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Sukmajaya yang bangunannya saling bersebelahan. Hal ini disebakan menjamurnya bisnis ritel yang sudah melebihi jumlah ideal. (ANDIKA EKA/RADAR DEPOK)
Penampakan dua minimarket di Jalan Sentosa Raya, Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Sukmajaya yang bangunannya saling bersebelahan. Hal ini disebakan menjamurnya bisnis ritel yang sudah melebihi jumlah ideal. (ANDIKA EKA/RADAR DEPOK)

-           Supermarket dan Minimarket masuk kategori perizinan rendah

Tugas Pemkot Depok :

-           Mengawasi jam operasional tidak 24 jam

Solusi :

  • Mengatur jam buka tutup Minimarket di Kota Depok

Dasar :

  • Peraturan Walikota Depok nomor 35 tahun 2012 tentang pendirian zonasi pasar tradisional, pusat perbelanjaan dan toko modern

Dampak menjamurnya minimarket :

- Omset pedagang menurun drastis

- Barang dagangan lama terjual

Jumlah penurunan omset :

  • Rp 1 juta/hari

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X