Senin, 22 Desember 2025

Terus Diburu! Polres Metro Depok Kembali Tangkap Satu Terduga Pelaku Penusukan Siswa SMP, Inisialnya N

- Selasa, 31 Desember 2024 | 14:31 WIB
Ilustrasi Pembunuhan Sesama ODGJ di Garut (Pixabay/Niekverlaan)
Ilustrasi Pembunuhan Sesama ODGJ di Garut (Pixabay/Niekverlaan)

RADARDEPOK.COM-Satu lagi terduga pelaku penusukan siswa SMP Depok diringkus. Sampai saat ini dua dari tiga terduga pelaku penusukan yang menewaskan HPT (13) sudah diamankan Polres Metro Depok.

Sebelumnya, Sabtu (28/12) terduga pelaku E telah diringkus Polres Metro Depok. Usai pengembangan akhirnya N pun ikut tertangkap.

Baca Juga: Pakai 2 Butir Telur Ternyata Bisa Buat Bolu Klemben, Cemilan Jadul yang Lembut dan Manisnya Pas!

Kuasa hukum korban, Andi Tatang Supryadi menjelaskan, dua terduga pelaku pengeroyokan dan penusukan E dan Nya sudah diamankan.

"Yang sudah diamankan dua pelaku atas nama E dan N," jelas Andi Tatang Supryadi kepada Radar Depok, Selasa (31/12).

Menurut Andi Tatang Supryadi, penyidik saat ini masih mendalami kemungkinan keterlibatan tersangka lainnya.

Baca Juga: Tempat Camping Ini Anti Boncos, Tapi Miliki Suasana yang Gak Akan Bikin Kecewa!

"Dari ke dua pelaku ini, masih terus pengembangan apakah ada tersangka lain yang terlibat," jelas andi Tatang Supryadi.

Andi Tatang Supryadi mengatakan, sejumlah saksi telah diperiksa termasuk orang tua korban yang dimintai keterangan penyidik Polres Metro Depok.

"Perkara dari Polsek Sukmajaya di tarik Polres Metro Depok, yang tangani unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Depok," kata Andi Tatang Supryadi.

Baca Juga: Tahun Baru Jangan Bikin Jagung Bakar Aja, Cobain Nih Jagung Lumer Tanpa Mozarella yang Ekonomis Dijamin Tetap Lumer Walau Dingin!

Sementara itu, Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Depok, Iptu Dwi Santy Anggraini membenarkan penangkapan kedua terduga pelakub yang merupakan dibawah umur, Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH).

"Diamankan anggota Polsek Sukmajaya, karena dibawah umur dilimpahkan ke PPA. Pelaku dua orang, inisial E dan N," ungkap Iptu Dwi Santy Anggraini.

Iptu Dwi Santy Anggraini mengatakan, terduga pelaku yang masih dibawah umur di titipkan dilapas Cileungsi.

Baca Juga: Mau Bikin Bumbu Oles Jagung Bakar Ala Kafe? Simak Resep Berikut Ini!

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X