Dedi Mulyadi mengatakan, study tour akan menjadi problem manakala anak-anak yang tidak bisa ikut study tour menjadi minder di sekolah. Kemudian anak marah kepada orang tuanya yang tidak mampu memenuhi keinginannya untuk study tour.
"Enggak usah kegiatan seperti itu, gunakan uangnya untuk kepentingan yang lain. Kalau orangtuanya yang mampu silakan saja piknik sama keluarganya," ungkap dia.
Baca Juga: Perkuat Karakter, Siswa SMP Negeri 29 Depok Tunjukan Kepdulian pada Sesama
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komite SMAN 6 Depok, Eko Pujianto mengatakan, isu yang disampaikan Dedi Mulyadi menyesatkan dan tidak sesuai degan fakta di lapangan.
"Saya menduga Kang Dedy mendapatkan informasi yang salah. Seharusnya cek dan ricek dulu sebelum mengeluarkan pernyataan. Jangan asal bicara," kata Eko, Sabtu (15/2).
Menurut dia, pelaksanaan KOB merupakan bagian dari kurikulum saat ini dan itu dilakukan oleh sekolah-sekolah serta sudah ditetapkan jauh sebelum kepala daerah terpilih.
Baca Juga: Siswa SMPN 34 Depok Diedukasi Lestarikan Sungai
Kegiatan yang sering disalahartikan sebagai study tour, padahal merupakan bagian dari Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5), merupakan pendekatan pembelajaran lintas disiplin ilmu yang bertujuan untuk memperkuat kompetensi dan karakter siswa.
"Jadi, ini bukan hura-hura, ada proyek pengabdian ke masyarakat dan penelitian yang hasilnya akan jadi penilaian," ungkap dia.
Dalam pelaksanaannya semua orang tua atau wali murid diajak musyawarah bersama dengan pihak sekolah. Termasuk juga terkait dengan biaya yang dikeluarkan karena kegiatan ini tidak disubsidi pemerintah.
Baca Juga: Mengenal Kepala SMA Negeri 9 Depok, Lely Ersastrim : Jadi Delegasi Indonesia untuk Advisor di Jepang
“Pihak komite dan sekolah juga mengajukan syarat-syarat ketat kepada travel terpilih, terkait armada yang terbaik, penginapannya, akomodasi lainnya,” kata dia.
Bahkan ada jaminan jika ada anak yang sakit, di mana pun lokasinya maka akan diantar langsung pulang hingga ke rumahnya.
"Kami juga meminta travel agar mengingatkan dan menjamin anak-anak melakukan ibadahnya," ujar dia.
Di sisi lain, ujar Eko Pujianto, dari kesepakatan bersama wali murid, dana yang disepakati secara musyawarah mufakat sebesar Rp3,8 juta, uang tersebut juga digunakan untuk menyubsidi silang kepada siswa-siswa yang benar-benar tidak mampu.
Artikel Terkait
Banding, Harvey Moeis Divonis 20 Tahun Penjara
Retret Kepala Daerah Bisa Habiskan Rp22 Miliar, Menginap 8 Hari di Magelang Ditanggung APBN
PT Indofermex Depok Akui Pengolahan Ragi Bocor, Klaim Tidak Ada Bahan Berbahaya
Naturalisasi Miliano Jonathans Bocah Depok Semakin Dekat, Ini Kata Sang Kakek
Ramai-ramai Laporkan PIK 2 Telah Melanggar HAM Berat
Pengamat Ekonomi, Kadin, dan DPRD Depok Bilang Begini Jika Anggaran Diefisiensi
Mahasiswa UI Depok Gelar Konsolidasi, Rencanakan Demo Terkait Isu Efisiensi