Senin, 22 Desember 2025

Padat! RT1/3 Rangkapanjaya Baru Depok Dihuni 600 KK, Masa Dimekarkan Nggak Mau

- Jumat, 25 April 2025 | 08:45 WIB
Salah satu cluster di RT1/3 Kelurahan Rangkapanjaya Baru, Pancoranmas, Depok yang saat ini penduduknya memcapai 600 KK. (RADAR DEPOK)
Salah satu cluster di RT1/3 Kelurahan Rangkapanjaya Baru, Pancoranmas, Depok yang saat ini penduduknya memcapai 600 KK. (RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM – Ada apa dengan RT1/3 Kelurahan Rangkapanjaya Baru (RJB), Pancoranmas, Depok. Penduduknya yang mencapai 600 jiwa, tapi warganya enggan dimekarkan.

Padahal, berdasarkan aturan ketentuan batas jumlah kepala keluarga (KK) dalam satu RT maksimal 150 KK. Akibat hal tersebut, kini banyak warga yang saling mengadalkan tat kala ada kegiatan di lingkungan.

Tokoh masyarakat RT1/3, Kelurahan Rangkapanjaya Baru, Surya Kencana mengaku sangat menyayangkan sikap sebagian warga yang menolak rencana pemekaran RT.

Baca Juga: Farabi A Arafiq Minta Pemprov Jabar Berikan Insentif Buat Warga Taat Pajak

Seperti diketahui, dilingkungan RT tersebut tingkat kepadatan penduduk sudah melebihi ambang aturan, kini sudah mencapai lebih dari 600 KK.

"Setahu kami sesuai ketentuan ambang batas jumlah KK dalam satu RT maksimal 150 KK, sementara RT kami penghuninya sudah lebih dari 600 KK. Sudah lebih empat kali lipat ketentuan maksimal. Anehnya, sebagian warga tetap keukeuh menolak rencana pemekaran," beber Surya, kemarin (24/4).

Menurutnya, banyak dampak kerugian akibat kelebihan jumlah penduduk dalam satu RT. Diantaranya muncul sikap saling mengandalkan dalam pelaksanaan kegiatan kemasyarakatan.

Baca Juga: 804 Mahasiswa Magang Vokasi UI Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

"Bisa dibayangkan dalam satu wilayah RT jumlah penduduknya 600 KK tapi saat ada kegiatan rutin sosial lingkungan seperti taziah, pengajian malam Jumat, dan kegiatan lingkungan lainnya warga yang aktif bisa dihitung dengan jari," kata dia.

Sikap saling mengandalkan sangat jelas dan ini sulit dikendalikan. Mengingat banyaknya warga yang tersebar di 15 cluster perumahan dan warga di perkampungan.

“Kami berharap ada intervensi dari pemerintah untuk memekarkan wilayah RT1/3 Rangkapanjaya baru. Ini agar sistem tata kelola lingkungan dapat berjalan dengan baik," ungkap dia.

Baca Juga: Kota Depok Bidik Predikat Utama Kota Layak Anak, Ini Kata Walikota Supian Suri

Dia mengaku, sudah berupaya melakukan pembahasan bersama warga terkait rencana pemekaran. Namun, sebagian besar warga menolak wacana pemekaran tersebut dengan dalih ogah repot mengurus administrasi kependudukan.

Banyaknya jumlah penduduk di RT1/3 Rangkapanjaya Baru sama sekali tidak memberikan kontribusi positif terhadap pelaksanaan kegiatan lingkungan. Ini malah sebaliknya, menimbulkan pengelompokan. Tentu hal tersebut menyulitkan warga dalam kebersamaan.

"Sekarang di wilayah RT kami sudah terjadi pengelompokan warga. Hal ini jelas terasa dan tidak ada lagi kekompakan dan kebersamaan dalam melaksanakan kegiatan kemasyarakatan. Kondisi ini berbeda saat di wilayah kami masih dihuni sekitar 200 KK," tegas Surya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X