Sementara, Ketua RW3, Kelurahan Rangkapanjaya Baru, Misbahudin mengaku tidak keberatan dan mempersilahkan jika warga menginginkan pemekaran RT.
"Dari awal saya tidak pernah keberatan, silahkan ditembuskan di warga mau dimekarkan menjadi dua atau tiga bahkan empat RT silahkan," singkat Misbahudin.
Menimpali hal ini, Lurah Rangkapanjaya Baru, Tajudin mengatakan, telah menerima usulan pemekaran wilayah RT1/3. Hanya saja, dia belum mendapatkan berita acara kesepakatan dari warga terkait rencana pemekaran tersebut.
Baca Juga: Hasbullah Rahmad Yakin Pemprov Jawa Barat Bantu Percepatan Pembangunan Strategis di Kota Depok
"Kami menunggu kesepakatan hasil musyawarah dari warga. Karena berita acara itu yang akan menjadi dasar kami untuk menindaklanjuti proses pemekaran di RT tersebut," tandas lurah.***
Artikel Terkait
Tersangka Pembakar Mobil Polisi di Depok jadi Lima Orang, Penyelidikan Terus Berlanjut
Polisi Sita 43.215 Butir Obat Ilegal di Depok : 27 Orang Ditetapkan Tersangka
Pemuda Katolik Depok Kehilangan Sosok Paus Fransiskus, Kenangan Tersendiri Saat Kunjungi Indonesia
Penyidikan Dugaan Asusila Anggota DPRD Tetap Jalan, RK Masih Terima Gaji
Ulang Tahun Depok, Pemkot Fasilitasi USG Gratis
Duh! TPA Cipayung Depok Diawasi KLHK, Ternyata Ini Sebabnya
Depok Masuk 3 Besar Lomba Rumah Data Kependudukan Jawa Barat