Minggu, 21 Desember 2025

Apes! Kakak Beradik di Depok Ketangkep Sabu 30,4 Gram, Simak Kronologis

- Jumat, 28 Februari 2025 | 05:45 WIB
Ilustrasi sabu-sabu
Ilustrasi sabu-sabu

RADARDEPOK.COM–Tim Perintis Presisi Polres Metro Depok mengamankan dua pemuda kakak beradik, yang diduga mengedarkan narkotika jenis sabu di Sukmajaya, Kota Depok, Kamis (27/2) dini hari. Dalam hal ini, polisi menemukan barang bukti sabu siap edar dengan berat total 30,4 gram.

Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat, terkait potensi tawuran sekitar pukul 03:00 WIB. Saat patroli, tim mencurigai seorang pemuda yang berada di dekat lokasi. Ketika diperiksa, polisi menemukan foto-foto yang mengindikasikan kepemilikan narkoba di ponselnya.

Baca Juga: Walikota Depok Supian Suri Genap Berusia 50 Tahun, Pesan Cinta dari Sang Istri Bikin Meleleh, Begini Balasannya dari Puncak Tidar Magelang!

Setelah digeledah di rumahnya, polisi menemukan sabu, alat timbangan dan bong. Kakak beradik beserta barang bukti itu kemudian diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Depok, untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Wakasat Samapta Polres Metro Depok, AKP Winam Agus menerangkan, penangkapan kakak beradik ini bermula dari laporan dari warga mengenai potensi tawuran di dekat kantor Kelurahan Bakti Jaya. Namun setibanya di lokasi, polisi hanya menemukan sekelompok pemuda tanpa ditemukan senjata tajam.

“Pas di titik lokasi yang dilaporkan warga, kami mendapati kerumunan anak muda. Setelah dilakukan pengecekan, kami tidak ditemukan senjata tajam. Para pemuda itu kemudian kami bubarkan,” jelas AKP Winam Agus, Kamis (27/2).

Baca Juga: Punya Nahkoda Baru, GMDM Pancoranmas Depok Ingin Bebaskan Generasi Penerus Bangsa dari Bahaya Narkoba, Ternyata Bentukan Irjen Arman Depari

Namun, sambung AKP Winam Agus, polisi mencurigai seorang pemuda yang tak jauh dari lokasi tersebut. Kemudian polisi melakukan pengecekan. Saat mengecek ponsel, polisi menemukan adanya indikasi kepemilikan sabu.

“Tim menghampiri pemuda tersebut dan melakukan pemeriksaan. Lalu didapati foto-foto yang mengindikasikan narkoba jenis sabu. Kemudian kami meminta pemuda itu untuk memberi tahu lokasi sabunya disimpan,” tutur AKP Winam Agus.

Kemudian, lanjut AKP Winam Agus, Tim Perintis Presisi Polres Metro Depok menemukan barang bukti 30,4 gram sabu, alat timbangan dan bong. Setelah itu, polisi menggiring kakak beradik itu ke Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Depok.

Baca Juga: KLH Serahkan Tersangka TPA Limo Depok ke Kejari

“Kakak beradik itu telah dibawa ke Polres Metro Depok guna ditangani lebih lanjut, tandas AKP Winam Agus.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X