RADARDEPOK.COM–Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 di Kota Depok tengah menjadi sorotan sebagian masyarakat Kota Depok. Termasuk, Wakil Ketua DPRD Kota Depok, Yeti Wulandari.
Sorotan tersebut terkait keterbatasan jumlah sekolah, terutama pada jenjang SMP. Sehingga, masih banyak lulusan SD yang tak tertampung di Kota Depok dan keberadaan sekolah di perbatasan yang dapat menampung siswa di luar Depok.
Yeti Wulandari menjelaskan, saat ini Kota Depok memiliki jumlah penduduk sekitar 2,3 juta jiwa. Sehingga lulusan jenjang SD yang akan melanjutkan ke jenjang SMP kurang lebih di angka 15 ribu.
“Sedangkan, ketersediaan sekolah negeri di Kota Depok, di Kota Depok ini baru mencapai 34 pada jenjang SMP, ini tidak berbanding lurus dengan jumlah anak-anak yang lulus dari jenjang SD sederajat,” ujar dia kepada Harian Radar Depok, Kamis (12/6).
Walaupun, kata Yeti Wulandari, saat ini sistem penerimaan terdapat pergantian sistem, dari zonasi menjadi domisili. Namun, belum signifikan mengatasasi berbagai permasalahan yang ada di sistem pendidikan di Depok.
“Saat ini memang belum dapat mengatasi masalah yang ada. Sebab, idealnya satu kelurahan terdapat 1 sekolah negeri, baik jenjang SD maupun SMP,” kata dia.
Baca Juga: Semangat HUT Bhayangkara ke 79, Bhakti Lingkungan Polsek Bojongsari Bikin Rapih Kali Pesanggrahan
Sebagai wakil rakrat, Yeti Wulandari mengaku, ponselnya saat ini dipenuhi banyak aduan masyarakat, terutama para orang tua yang mengadu terkait susahnya masuk sekolah negeri. Walaupun, jarak rumah dan sekolah tak terlalu jauh.
“Dengan adanya sistem ini, banyak orang tua yang menjerit dan mengeluhkan kepada saya, walupun rumahnya berjarak 100 hingga 200 meter, tetapi anak tersebut tidak diterima,” ujar dia.
Baca Juga: Kelurahan Serua Kota Depok Bentuk Pengurus Inti Koperasi Merah Putih
Sehingga, ujar Legislator dari Fraksi Gerindra ini, penerapan SPMB belum bisa terbilang maksimal untuk seluruh masyarakat Kota Depok. Terlebih, jumlah rombel saat ini terpaksa harus dikurangi.
“Hal ini agar, jumlah murid setiap kelas bisa maksimal sesuai dengan ketentuan yang ada. Jadi, jumlah murid yang dibatasi, tapi jumlah sekolah yang tidak bertambah. Tentunya, ini menjadi masalah baru,” kata dia.
Baca Juga: Sukses Gelar Golf HJB 543, Soca Event: ini bukan Sekadar Turnamen Olahraga
Artikel Terkait
Tegas! Pemkot Depok Ancam Sanksi Pidana Bagi Pelaku Kecurangan SPMB 2025, Begini Kata Wakil Walikota Chandra Rahmansyah
Komisi D Satroni Ruang Operator SPMB di Kantor Disdik Depok, Ini Hasil Temuannya
Banyak Kendala Teknis, Disdik Siapkan Posko Pengaduan SPMB, Kadisdik : Pastikan Tak Ada Titip Menitip
Sudah Biasa! Server Eror Warnai SPMB SMA Sederajat di Kota Depok, Begini Pernyataan Ortusis
Cek Yuk, Disdik Depok Siapkan 18 Sekolah Inklusi di SPMB 2025