Yeti Wulandari juga menyayangkan, adanya aturan terkait diperbolehkanya warga di luar Depok untuk bersekolah di wilayah Depok. Terutama, pada sekolah yang ada di perbatasan dengan kota lain.
“Contoh, di SMPN 27 Depok, kenapa Kelurahan Kalisari, Jakarta Timur juga masuk pada jalur domisili, ternyata itu memang aturan dari kementrian, agar dapat mengakomodir wilayah tetangga,” ujar dia.
Menurut dia, persaikan bagi warga Depok yang ingin mendapatkan pendidikan di sekolah negeri semakin berat.
“Kita ingin pastinya mau pendidikan bagi anak-anak yang berkualitas, tetapi pemerintah harus menyiapkan dengan matang sarana dan prasaranya. Jangan sampai kita ingin meningkatkan kalitas pendidikan, tapi sarprasnya belum memadai,” tutur dia.***
Artikel Terkait
Tegas! Pemkot Depok Ancam Sanksi Pidana Bagi Pelaku Kecurangan SPMB 2025, Begini Kata Wakil Walikota Chandra Rahmansyah
Komisi D Satroni Ruang Operator SPMB di Kantor Disdik Depok, Ini Hasil Temuannya
Banyak Kendala Teknis, Disdik Siapkan Posko Pengaduan SPMB, Kadisdik : Pastikan Tak Ada Titip Menitip
Sudah Biasa! Server Eror Warnai SPMB SMA Sederajat di Kota Depok, Begini Pernyataan Ortusis
Cek Yuk, Disdik Depok Siapkan 18 Sekolah Inklusi di SPMB 2025