Minggu, 21 Desember 2025

Pemkot Depok Permudah Seluruh Warganya untuk Bersekolah : Reza Mulyadi Sudah Ikuti MPLS di SPNF SKB Cilodong

- Rabu, 16 Juli 2025 | 07:30 WIB
Reza Mulyadi (Kanan) bersama keluarganya yang sudah memiliki identitas untuk bersekolah. (DOKUMEN DISDIK DEPOK)
Reza Mulyadi (Kanan) bersama keluarganya yang sudah memiliki identitas untuk bersekolah. (DOKUMEN DISDIK DEPOK)

RADARDEPOK.COM-Pemkot Depok telah membuktikan komitmenya dalam memberikan akses pendidikan yang mudah bagi seluruh warganya. Termasuk, Reza Mulyadi, seorang anak yang sempat viral lantaran tidak bisa bersekolah karena tidak memiliki identitas diri.

Laporan : Andika Eka Maulana

Reza Mulyadi seorang anak yang sempat viral lantaran tidak bisa bersekolah karena tidak memiliki identitas diri. Reza dirangkul Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi saat kegiatan roadshow Abdi Nagri Nganjang ka Warga edisi 14 di Lapangan Irekap, Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Cilodong, Sabtu (5/7).

Kini, Reza Mulyadi sudah dapat mengenyam pendidikan yang layak seperti anak lain sebayanya, walaupun umurnya harus lebih tua dari yang lain.

Dalam hal ini, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok telah memberikan pendidikan yang layak di Satuan Pendidikan Non Formal (SPNF) Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) yang terletak di Kecamatan Cilodong.

Baca Juga: Disdik Bogor Minta MPLS Berjalan Baik : Bukan Ajang Menghancurkan Mental

"Saat itu, Gubernur Jabar menginstruksikan bahwa adik Reza wajib mendapatkan pendidikan. Untuk itu kami bantu agar bisa bersekolah di SPNF SKB Cilodong, karena memang domisilinya di sekitar Kalibaru, Cilodong," ujar Kepala Disdik Kota Depok Siti Chaerijah Aurijah.

Siti Chaerijah Aurijah memastikan, mulai hari ini, Reza telah resmi bersekolah dan mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), sama seperti siswa lainnya. Reza duduk di kelas 1 dengan usia 9 tahun 6 bulan.

"Karena usianya tidak memenuhi syarat masuk ke sekolah dasar formal, kami arahkan ke SPNF SKB Cilodong. Di sini, Reza akan mendapatkan pendidikan yang layak, sama seperti siswa lainnya," ujar dia.

Sebelumnya, kata Siti Chaerijah Aurijah, untuk identitas diri dan administrasi penduduk, telah diurus oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok. Sedangkan untuk pengurusan berkas SPNF PKB telah diurus Disdik Kota Depok melalui Bidang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).

Baca Juga: Disdik Buka Pendaftaran SPMB Tahap Akhir : Kuota SDN 271 Kursi, SMPN 550 Kursi

"Tidak sampe 5 menit, sudah langsung terinfokan dan ditangani oleh Bidang PAUD. Kami pastikan pendidikan adik Reza tidak dipungut biaya sepeserpun alias gratis. Mudah-mudahan bisa mendapat pendidikan yang layak dan ilmunya bisa bermanfaat," tutur dia. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

LDKS jadi Fondasi Kepemimpinan Siswa SMKN 3 Depok

Rabu, 17 Desember 2025 | 23:15 WIB

Perayaan Natal TK dan SD Kwitang 8 PSKD Penuh Sukacita

Senin, 15 Desember 2025 | 21:57 WIB
X