Senin, 22 Desember 2025

Satpol PP Depok Babat Puluhan Bangunan Liar di Kawasan GDC, Reklame Tak Berizin Ikut Ditumbangkan

- Kamis, 17 Juli 2025 | 05:35 WIB
Satpol PP Kota Depok tertipkan Reklame dan Bangunan Liar di Jalan Boulevard Grand Depok City (GDC), Selasa (15/7). (DOKUMEN PEMKOT DEPOK)
Satpol PP Kota Depok tertipkan Reklame dan Bangunan Liar di Jalan Boulevard Grand Depok City (GDC), Selasa (15/7). (DOKUMEN PEMKOT DEPOK)

Selasa, 15 Juli 2025 | 10.00–12.30 WIB

Tujuan :

  • Menata ulang ruang publik
  • Menciptakan lingkungan tertib dan nyaman
  • Menegakkan Perda No. 5 Tahun 2022

Hasil Penertiban

  • 35 Bangunan Liar
  • 8 Tiang tanpa izin
  • 8 Billboard ilegal

Prosedur Penertiban :

  • Imbauan & Peringatan
  • Tindakan persuasif
  • Jika diabaikan ➡ Sanksi Administratif

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X