Baca Juga: FKSS Jawa Barat Daftarkan Gugatan PAPS Dedi Mulyadi Tahap 2 ke PTUN
“Lahan dan bangunan harus milik sendiri (bukan sewa/kontrak), yang dibuktikan dengan sertifikat kepemilikan atau surat pernyataan bukti kepemilikan yang diketahui oleh RT, RW, dan lurah setempat, serta merupakan rumah yang ditempati dan rumah pertama,” ucap Wahyu memungkasi.***
Artikel Terkait
Kibarkan Bendera One Piece Diancam Pidana, Penjual di Depok Takut Menjual tapi Banyak Dicari
Car Free Day di Depok Digeser 18 Agustus, Ini Pertimbangannya Kata Walikota
Wow! Depok Sumbang Investasi Jabar Rp1,2 Triliun, Kejar Kekurangan Target
Sekda Depok Diumumkan Agustus atau September
Dewan Dorong UHC di Depok Tatap Lanjut di Tahun 2026
Siap-siap Dicopot! Bendera One Piece Dilarang Berkibar di Depok