Minggu, 21 Desember 2025

Siap-siap Macet! Relokasi Kabel Udara di Jalan Kartini–Pemuda Pancoranmas Depok Segera Dimulai

- Kamis, 14 Agustus 2025 | 08:35 WIB
Flyer digital rencana relokasi kabel udara di sepanjang Jalan Kartini - Jalan Pemuda. (DPUPR)
Flyer digital rencana relokasi kabel udara di sepanjang Jalan Kartini - Jalan Pemuda. (DPUPR)

RADARDEPOK.COM - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok, pemerintah akan memulai relokasi kabel udara di ruas Jalan Kartini dan Jalan Pemuda, Pancoranmas (Panmas), mulai Agustus hingga Desember 2025.

Kepala DPUPR Kota Depok, Citra Indah Yulianty, menjelaskan bahwa relokasi ini bertujuan menata ulang jaringan utilitas, khususnya kabel telekomunikasi, agar rapi, aman, dan tidak mengganggu lalu lintas. Tahap awal pekerjaan dimulai dengan penggalian box utilitas.

“Relokasi kabel udara ini dilakukan untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan, meminimalkan potensi gangguan akibat kabel udara, sekaligus memperindah wajah kota,” ujarnya, kepada Radar Depok, Selasa (12/8).

Baca Juga: Menuju Adipura : Dihantui TPS Liar dan TPA Open Dumping, Kota Depok jangan jadi Kota Kotor

Pekerjaan akan dilaksanakan oleh PT Pragata Makmur Persada, bekerja sama dengan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL).

Proses pengerjaan dibagi per segmen jalan untuk mengurangi dampak kemacetan, dengan koordinasi intens bersama pemangku wilayah setempat.

Citra juga meminta masyarakat bersabar selama proses berlangsung. “Kami memohon maaf atas potensi ketidaknyamanan. Dukungan warga sangat berarti demi kelancaran program penataan utilitas ini,” pungkasnya.

Baca Juga: Ribuan Bidang Aset Pemkot Depok Belum Punya Sertifikat, Hasbullah Rahmat : Segera Kuasai Fisiknya

Langkah ini diharapkan mampu memperbaiki estetika kota, meningkatkan keamanan infrastruktur, serta menciptakan tatanan kabel yang tertib di Kota Depok.***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X