Senin, 22 Desember 2025

Dua Pelaku Curanmor Viral di Depok Dibekuk Polisi, Akui Sudah Lima Kali Beraksi, Ternyata Pernah Curi Empat Sepeda Gunung

- Rabu, 27 Agustus 2025 | 05:35 WIB
Penampakan sepeda motor curian 2 pelaku curanmor yang viral di media social Instagram.  (DOKUMEN POLRES METRO DEPOK)
Penampakan sepeda motor curian 2 pelaku curanmor yang viral di media social Instagram. (DOKUMEN POLRES METRO DEPOK)

RADARDEPOK.COM-Polres Metro Depok berhasil meringkus dua tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sempat viral di media sosial Instagram. Keduanya ditangkap setelah video rekaman aksi mereka mencuri sepeda motor di sebuah depo air minum di Sukmajaya kian menyebar luas..

Kasi Humas Polres Metro Depok, Iptu Made Budi menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari penyelidikan video yang diunggah masyarakat ke media sosial

“Video pencurian yang terjadi di Depo Air Minum KIO, RT11/4, Kelurahan Baktijaya, Kecamatan Sukmajaya, menjadi titik awal penyelidikan kami,” jelas Iptu Made Budi, Selasa (24/8).

Menurut Iptu Made, dari hasil penyelidikan dan analisis rekaman CCTV di lokasi kejadian, tim berhasil mengidentifikasi kedua pelaku berikut alamat tinggal mereka. Penangkapan dilakukan pada Minggu (24/8) dini hari, pukul 04.00 WIB.

“Pelaku pertama ditangkap di kawasan Kampung Cibulan, Kecamatan Sukmajaya. Sedangkan satu lainnya ditangkap di jalan H Rais, Kecamatan Cilodong,” terang Iptu Made.

Baca Juga: Polres Metro Depok Bekuk Lima Sindikat Curanmor, Pelaku Bawa Air Softgun untuk Gertak Korban, Satu Unit Dijual Rp5-6 Juta

Lebih lanjut, Iptu Made mengatakan, kedua pelaku berinisial RRA dan FP. Dalam aksinya, RRA berperan sebagai eksekutor, sedangkan FP bertindak sebagai joki dan pengawas situasi

Dari hasil interogasi awal, para pelaku mengaku telah melakukan aksi pencurian sepeda motor sebanyak lima kali di wilayah hukum Polres Metro Depok.

“Beberapa lokasi yang diakui antara lain di Gang Nangka, kecamatan Cimanggis, dan di depan Aladin Grand Depok City,” kata Iptu Made.

Tak hanya itu, Iptu Made menuturkan, pelaku juga mengakui telah mencuri tiga unit sepeda gunung/downhill dari beberapa lokasi berbeda.

“Dua unit dicuri dari belakang SPBU dekat Polsek Sukmajaya, satu dari Perumahan Mutiara Buana, dan satu lainnya dari kawasan Kukusan, Beji,” kata Iptu Made.

Iptu Made mengungkapkan, dalam penggerebekan sejumlah barang bukti turut disita, diantaranya dua sepeda morot Honda Beat, dua telepon genggam, satu topi hitam, jaket sweater hitam, serta satu file rekaman CCTV yang merekam aksi pelaku.

Baca Juga: Polsek Sukmajaya Ringkus Dua Pelaku Curanmor di Depok, Begini Modus Pelaku Saat Beraksi

“Kedua pelaku dan barang bukti kini diamankan di Polres Metro Depok untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kami masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat,” ungkap Iptu Made.

Lebih lanjut, Iptu Made membeberkan, karena aksinya tersebut, kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X