RADARDEPOK.COM-Pemkot Depok tindaklanjuti keluhan masyarakat terhadap perumahan YH, yang terletak di Jalan Pendowo, Kelurahan Grogol, Kecamatan Limo, yang saat ini viral di beberapa media sosial terkait molornya pembangunan.
Bagaimana tidak, beberapa pembeli di perumahan tersebut kecewa dikarenakan sudah melanggar tanggal serah terima kunci yang tercantum dalam Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB), yang telah disepakati antara manajemen dan konsumen.
Baca Juga: Beberapa Langkah Polres Bogor Redam Konflik di Jalur Tambang Parung Panjang
Kepala bidang bidang pengawasan, pengaduan, dan regulasi pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Depok, Maryadi mengaku, pihaknya sudah meninjau pada lokasi perumahan YH.
“Peninjauan kami ini dilakukan setelah kejadian viral di beberapa media terkait adanya perumahan yang mangkrak pembangunanya selama dua tahun,” ujar dia kepada Harian Radar Depok, Kamis (19/9).
Baca Juga: Moms Support Squad Depok : Kader Posyandu jadi Pahlawan ASI, Sukseskan Gerakan Dukung Ibu Menyusui
Dari hasil tinjauan tersebut, Maryadi mengatakan, telah meminta keterangan dari pihak perumahan YH, yang mengaku ditipu dengan kontraktor sebelumnya. Sehingga, pembangunan perumahan tersebut tersendat.
“Kepapa dia terlambat membangun begitu? Kontraktornya penipu yang pertama atau kabur, dan saat ini sudah digantikan yang baru yang saat ini tengah berjalan dengan jumlah pekerja sebanyak 68 orang, yang akan bekerja secara nonstop agar bisa cepat selesai,” ucap dia.
Maryadi menegaskan, pihak perumahan tersebut menyanggupi untuk bertanggung jawab terhadap 6 konseumenya tersebut yang protes dan kecewa terhadap lambanya proses pembangunan rumahnya tersebut, yang sudah dilakukan DP. Bahkan dibayar lunas.
“Mereka sudah bertanggung jawab, saat ini tengah mengerjakan perumahan tersebutb dengan maksimal, secara nonstop dengan puluhan pekerjanya,” kata dia.
Baca Juga: Dua Kursi Pejabat Kelurahan Duren Mekar Depok Kosong : Masyarakat Pertanyakan Kualitas Pelayanan
Maryadi mengaku, pihaknya juga akan memanggil pihak perumahan untuk meminta klarifikasi lebih lengkap terkait proses pembangunan perumahan tersebut.
“Pastinya akan kami panggil lagi pihak perumahanya, kurang lebih pekan depan, untuk meminta keterangan lebih lengkap, mulai dari target hingga lainya,” ujar dia.
Baca Juga: Dedi Mulyadi Soroti Kelemahan Dinas Teknisi Jawa Barat: Minim Kelengkapan Alat
Artikel Terkait
Izin Pembangunan Pool Taksi Listrik di Limo Depok Ditelurusi DPMPTSP, Kuat Dugaan Tabrak Aturan
Bencana Alam di Jawa Barat, Pradi Supriatna : DPMPTSP Jangan Sembarangan Keluarkan Izin!
Komisi A DPRD Depok Tiba Tiba Panggil Satpol PP dan DPMPTSP Gegara Lemahnya Penegakan Perda, Edi Masturo : Ada Perwal Yang Membatasi
Sambal Bakar GDC Depok Dikit Lagi Beroperasi, DPMPTSP Baru Mau Cek Surat-surat Senin
MPP DPMPTSP Kabupaten Bogor Buka Pelayanan 80 Jam Non Stop untuk Masyarakat, Targetkan Raih MURI