Baca Juga: Gila! 26 Kilogram Ganja siap Diedarkan ke Depok, Polda Metro Jaya Langsung Bertindak
Tersangka RA mengungkapkan, terpaksa menjadi pengedar karena faktor kebutuhan ekonomi.
“Buat menghidupi istri dan anak-anak masih pada kecil di rumah,” ujar RA.
Menurut RA, upah yang diterima tiap kali mendapat suruhan pengambilan ganja mendapat keuntungan Rp1 juta.
Menyesal setelah ketangkap. Setelah ini sadar dan tidak akan salah jalan lagi,” tandas RA. ***
Artikel Terkait
Polres Metro Depok Musnahkan 40 Kg Ganja dan 1.533 Botol Miras
Perempuan Kurir Ganja Dibekuk Polsek Bojongsari, Barang Bukti 3,5 Kg
Polres Metro Depok Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Ganja, Jumlah Barang Bukti Bikin Geleng-geleng Kepala
BNN Depok Gagalkan Penyelundupan Ganja Seberat 3 Kg, Begini Kronologisnya
Polda Metro Jaya Sita 73 Kg Ganja di Depok : Modus Ditutupi Ikan Asin, Begini Kronologis Lengkapnya