RADARDEPOK.COM-Babak baru dugaan pemalsuan Akte Jual Beli (AJB) yang dilakukan PT. Bimar Hekalindo selaku pengembang Perumahan Bumi Sawangan Indah, Kota Depok, telah di mulai.
Polres Metro Depok telah mengeluarkan Surat Pemberitahuan Dimulai Penyidikan (SPDP), tertanggal 9 Maret 2023.
Adapun SPDP dengan nomor : B/70/III/RES.1.9/2023/Reskrim
Tentunya ini menjadi angin segar bagi warga Perumahan BSI yang menjadi korban dugaan pemalsuan AJB.
Kuasa Hukum Warga Perumahan Bumi Sawangan Indah, Rangga Wandi menegaskan, pasti akan ada penetapan tersangka dan tinggal menunggu waktu.
"Menurut KUHAP dari pemanggilan tahap penyidik ini, tersangka tinggal menunggu waktu," tegas Rangga saat dikonfirmasi Radar Depok, Jumat (17/3).
Baca Juga: Dugaan AJB Palsu Perumahan BSI : Proses Jalan Ditempat, Kuasa Hukum Rencana Bawa ke Polda Metro
Rangga menyatakan adanya tersangka bukan semata melangkahi kewengan kepolisian, namun sesuai dengan KUHAP jika sudah naik penyidikan artinya sudah ada unsur tindak pidana sehingga dipastikan dalam waktu akan ada tersangka.
Dirinya berharap, penyidik Polres Metro Depok akan bertindak profesional dan transparan dalam mengerjakan perkara ini, sebab sudah jelas ada masyarakat yang menjadi korban.
Perlu diketahui kejadian dugaan penipuan ini telah dilaporkan ke Polres Metro Depok pada 9 Agustus 2022 dengan nomor laporan : LP/B/1813/VIII/2022/SPKT/Polres Metro Depok/Polda Metro Jaya.
Satu minggu setelah laporan masuk, kuasa hukum dihubungi kalau yang pegang kasus ini adalah Ipda Nasroil.
Baca Juga: Developer BSI Diduga Terbitkan AJB Palsu, Korban Lapor ke Polres Mandek di Penyelidikan
Laporan berlanjut, kuasa hukum bersama kliennya dipanggil sebagai pelapor dan korban pelapor, beberapa saksi dan pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok juga ikut terseret.
Hampir berjalan delapan bulan dari pelaporan, pada Februari 2023 ditindak lanjuti dengan gelar perkara.
"Saya diinfokan bahwa gelar perkara usai, dan sepakat untuk naik ke penyidikan tapi sampai sekarang belum ada progres laporannya dari Polres. Sampai saya sudah bersurat ke pak Kapolres dan berkomunikasi dengan pak Kasatreskrim, pak Yogen," beber Rangga.
Artikel Terkait
Kembangkan UMKM Kalibaru lewat Jasuka
21 Inovasi Jadi Unggulan Kampung KB Jatijajar
Tips Membangun Karir Sukses di Usia Muda
Sosok APA akan Membeberkan Fakta Mario Dandy Satrio yang Belum Terungkap
7 Tips Menjadi Orang yang Produktif di Rumah