RADARDEPOK.COM, JAKARTA – Sosok APA alias Anastasia Pretya Amanda akan diperiksa polisi terkait kasus Mario Dandy Satrio yang menganiaya Cristlino David Ozora Latumahina.
APA mengaku akan membeberkan kepada polisi guna membongkar fakta tentang Mario Dandy Satrio yang belum terungkap ke publik.
"Kita harus sadar hukum bersedia dipanggil untuk memberikan keterangan kasus ini. Kita proaktif kepada Polda untuk memberikan keterangan-keterangan sebagai saksi, tentunya sesuai fakta dan kenyataan yang ada," ungkap pengacara APA, Enita Edyalaksmita, kepada wartawan, Kamis (16/3).
Baca Juga: Jenguk David Latumahina, Kajati DKI Jakarta Sampaikan Ini
Enita membeberkan bahwa APA baru kali ini diperiksa. Pemeriksaan dilakukan di Polres Metro Jakarta Selatan sebelum kasus tersebut dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
Enita menuturkan pihaknya belum mendapat surat panggilan lanjutan perihal kasus tersebut. Namun kliennya akan memenuhi panggilan dan siap memberikan kesaksian.
"Kami pasti memenuhi (panggilan) karena keterangan tambahan itu sangat perlu untuk Amanda sendiri dan juga untuk Polda Metro Jaya sendiri," tuturnya.
Baca Juga: Kasus Penganiayaan oleh Mario Dandy Satrio, Sosok APA Muncul ke Publik, Laporkan 3 Nama ke Polisi
APA menuturkan telah memberikan proses hukum kepada kuasa hukumnya. Dia menyebut bakal mengikuti semua proses yang ada.
"Sudah diserahkan sama kuasa hukum. Jadi tolong diikutin saja sesuai kata kuasa hukum," ucap APA.
Sementara itu, Polisi akan memeriksa 4 saksi penting dalam kasus penganiayaan Cristalino David Ozora Latumahina oleh anak mantan pejabat pajak Mario Dandy Satriyo (20).
Polisi Bakal mendalami perencanaan penganiayaan dalam pemeriksaan.
"Terkait pemeriksaan saksi, ke depan ada 4 saksi lagi," terang Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Rabu (15/3).
Trunoyudo mengatakan, empat saksi yang diperiksa itu termasuk sosok APA yang disebut-sebut sebagai pembisik 'perlakuan tidak baik' David terhadap AG kepada Mario yang berujung penganiayaan.
"Kami jelaskan di antaranya saksi ini juga ada yang merupakan anak yang berhadapan dengan hukum yaitu sebagai saksi. Iya (APA) masuk dalam bagian itu (4 saksi penting). Tiga di antaranya anak," ujarnya.