RADARDEPOK.COM - Jagung manis biasanya dimanfaatkan sebagai konsumsi. Pengolahan jagung ini dapat direbus, dibakar, maupun dijadikan bubur.
Berbicara perihal jagung manis, kelompok Wanita Tani (KWT) Anggrek RW2 Duren Seribu punya resep sendiri dalam mengembangkan tumbuhan tersebut.
Laporan : Aldy Rama
Pagi hari yang cerah, matahari kala itu baru saja menunjukan dirinya dari arah timur. KWT Anggrek RW2 Duren Seribu, yang didominasi perempuan datang berbondong-bondong ke pekarangan untuk memanen jagung manis.
Baca Juga: Mengikuti Aktifitas KWT Tunas Tani RW8 Bojongsari Baru di Pekarangan
Panen itu dilakukan bukan untuk sekadar kesenangan semata. Hasil panen jagung manis yang dilakukan itu untuk kemudian dijual kembali, dan hasil penjualannya akan masuk ke kas KWT Anggrek RW2 untuk kepentingan kader yang ada.
Dalam kesempatan itu, Hasan selaku Ketua RW2 Duren Seribu tidak mau ketinggalan momentum. Dia turut andil membantu ibu-ibu saat masa panen jagung manis di pekarangan wilayahnya.
“Panen jagung manis kali ini kemungkinan berat yang didapat kurang lebih 45 kilogram (kg),” ungkap Hasan di tengah kegiatan.
Baca Juga: Menilisik Keberadaan Galeri Pemulihan Aset Kejari Depok (1) : Berkonsep Galeri, Pertama di Indonesia
KWT Anggrek RW2 Duren Seribu dapat dikatakan sebagai kelompok wanita yang aktif. Pasalnya, belum lama ini mereka juga sempat memanen terong ungu, yang hasilnya juga dimanfaatkan untuk dijual dan dimasukan ke buku kas.
Bukan hanya jagung saja, ada juga berbagai jenis tanaman lainnya yang ditanam di atas lahan kurang lebih 200 meter di pekarangan, termasuk terong ungu.
Dengan memanfaatkan lahan yang ada, aktivitas yang kerap dilakukan di pekarangan itu semuanya bertujuan demi meningkatkan kreasi, serta inovasi KWT yang ada di Kelurahan Duren Seribu.
Baca Juga: Mengikuti Edukasi Puskesmas Abadijaya, Adakan Penyuluahan Terkait TB
”Kader yang ada berhasil memanfaatkan lahan, yang kemudian dijadikan sumber pendapatan dengan bertani dan menjual hasilnya,” demikian Hasan. (***)
Artikel Terkait
AG Pacar Mario Dandy Didakwa Pasal Berlapis, Terancam 12 Tahun Penjara
Rapat Bareng Komisi III DPR, Mahfud MD Kesal Baru Mulai Sudah Diinterupsi
Duhh… THR ASN Hanya 50 Persen, Begini Kata Menkeu Sri Mulyani
Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20
Ini Pernyataan Lengkap FIFA Terkait Batalnya Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20