"Selain itu, memberikan gambaran yang jelas kepada pusat dan daerah tentang kesenjangan strategis dari sisi regulasi implementasi dan kepatuhan," kata Zakiah.
Teranyar, ungkap Zakiah, aplikasi tersebut juga memungkinkan untuk melakukan perbandingan instan antar kabupaten/kota terhadap implementasi kepatuhan KTR.
Baca Juga: Tips Mudik Aman Pakai Sepeda Motor, Inilah 5 Barang yang Wajib Diperhatikan
"Serta memungkinkan perbandingan instan antara kabupaten/kota dan menyediakan sistem pemantauan yang seragam secara nasional," ucap Zakiah. (ger)
Jurnalis : Gerard Soeharly
Artikel Terkait
Usai Kritik Lampung, Keluarga Awbimax Dapat Ancaman Tetapi Ada Ruas Jalan yang Langsung Diperbaiki
Pemda Diminta Izinkan Fasilitas Umum Digunakan Salat Idul Fitri
Pengurus RW 07 Perumahan Permata Depok Gelar Apel Keamanan Bersama Jelang Hari raya 1444 Hijriah
Tips Mudik Aman Pakai Sepeda Motor, Inilah 5 Barang yang Wajib Diperhatikan
Berkah Ramadan 2023, Taman Safari Bogor Sebar Bingkisan THR untuk Warga Cibeurem dan Cisarua