Minggu, 21 Desember 2025

Tips Mudik Aman Pakai Sepeda Motor, Inilah 5 Barang yang Wajib Diperhatikan

- Senin, 17 April 2023 | 10:54 WIB
ILUSTRASI: Tips mudik aman pakai sepeda motor, berikut ini 5 barang yang wajib diperhatikan.
ILUSTRASI: Tips mudik aman pakai sepeda motor, berikut ini 5 barang yang wajib diperhatikan.

RADARDEPOK.COM, JAKARTA -- Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah tinggal menghitung hari. Bagi masyarakat yang berencana mudik perlu persiapan sejak jauh hari.

Ada sejumlah perlengkapan yang wajib dibawa pemudik ketika menggunakan sepeda motor.

Barang pertama adalah jas hujan, yang sangat diperlukan saat kondisi cuaca sedang tidak mendukung.

Seperti diketahui, sampai saat ini curah hujan di Indonesia masih cukup tinggi.

Baca Juga: Mudik Lebaran, KAI Wajibkan Penumpang Tetap Pakai Masker di Stasiun dan Kereta

Pemudik sebaiknya menghindari penggunaan jas hujan model Ponco dan di sarankan memilih model terpisah atas dan bawah.

Kemudian barang kedua adalah peralatan bengkel pribadi, seperti kunci-kunci darurat.

Peralatan tersebut dapat digunakan apabila sewaktu-waktu terjadi kerusakan ringan pada motor sebelum dibawa ke bengkel.

Perlengkapan yang tak kalah penting lainnya adalah pelindung tubuh, bisa berupa  kaos kaki ataupun sarung tangan.

Baca Juga: Sehari 650 Warga Depok Mudik, 179.028 Kendaraan Jabodetabek Tinggalkan Rumah

Dua perlengkapan ini sangat berguna kala cuaca sedang dingin. Kemudian ada pula obat-obatan yang wajib dibawa oleh pemudik.

Di antaranya obat mabuk perjalanan, masuk angin, dan obat lainnya sesuai kebutuhan pemudik.

Barang selanjutnya yang tidak boleh tertinggal adalah surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK.

Dokumen penting tersebut bisa diletakan di tempat khusus dan mudah di jangkau, sehingga tidak merepotkan saat dibutuhkan.

Baca Juga: Rute Dan Tarif Jalan Tol Trans Jawa untuk Mudik Lebaran 2023

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X