Senin, 22 Desember 2025

Bojongsari Baru Helat Santunan Akbar

- Selasa, 18 April 2023 | 19:24 WIB
BERBAGI : Santunan akbar yang diberikan di aula Kelurahan Bojongsari Baru, Kecamatan Bojongsari.  (ALDY RAMA/RADAR DEPOK)
BERBAGI : Santunan akbar yang diberikan di aula Kelurahan Bojongsari Baru, Kecamatan Bojongsari.  (ALDY RAMA/RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM - Forum RT/RW bersama Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Bojongsari Baru, Kecamatan Bojongsari, mengadakan program santunan akbar yang dilakukan selama tiga hari berturut-turut.

"Program santunan selama tiga hari ini pertama kalinya dilakukan saat Ramadan," ungkap Ketua LPM Bojongsari Baru, Edy Trianto, Selasa (18/4)

Edy mengatakan, pada Sabtu (15/4) atau hari pertama dalam kegiatan, 45 anak yatim yang tersebar dari RW1 hingga RW5 diajak ke Ramayana Parung untuk berbelanja pakaian.

Baca Juga: Maksimalkan Sub Pin Polio, Cisalak Depok Sweeping Balita

"Mereka diberi kebebasan untuk memilih pakaian yang mereka mau, dengan harapan agar mereka senang," tutur dia.

Kemudian, sambung dia, pada hari kedua santunan anak yatim dan dhuafa untuk warga di Kelurahan Bojongsari Baru dilakukan di aula kelurahan setempat.

"Masing-masing anak yatim mendapat Rp400 ribu, dengan total 173 penerima manfaat," terang Edy.

Baca Juga: Babinsa Pasput Blusukan Bagikan Paket Sembako

Lebih lanjut, Edy membeberkan, sebanyak 476 dhuafa mendapat Rp150 ribu per orang. Jika ditotalkan, terdapat 649 penerima manfaat yang mendapat santunan pada hari kedua.

"Hari terakhir, giliran anak-anak yatim dari warga RW6 hingga RW9 yang kami ajak berbelanja pakaian kesukaan mereka di Ramayana Parung," ungkap dia.

Sementara itu, Ketua Forum RT/RW Bojongsari Baru, Taap mengatakan, program santunan akbar di Bojongsari Baru ini merupakan pertama kalinya.

Baca Juga: Yayasan KUM Adakan Berbagai Kegiatan Ramadan

Rencananya, kegiatan yang serupa akan diadakan kembali tahun depan.

"Kalau bisa kegiatan ini kami adakan dua tahun sekali. Jadi tidak tiap Ramadan saja," ujar Taap.(***)

Jurnalis : Aldy Rama

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X