Baca Juga: Melihat Pendaftaran WUB di Kecamatan Cilodong **Banyak Pebisnis yang Ingin Mengembangkan Usahanya
Hasan menjelaskan, sekitar 17 hektar lahan miliknya telah dibangun Pacuan Kuda dan Lemigas. Berangkat dari situ, dia mendatangi secara langsung pihak tersebut.
Dalam kesempatan tersebut, Hasan mendapati bahwa pihak tersebut sudah memiliki sertifikat hak milik (SHM). Selanjutnya, dia mempertanyakan asal muasal atau dasar pembelian tanah itu sebelum diterbitkan sertifkat.
Baca Juga: Kasus Penganiayaan: Tak Mau Dipenjara 3,5 Tahun, AG Ajukan Kasasi
Anehnya, sebut dia, sertifikat itu beralamat di Kelurahan Grogol. Padahal, lokasi tanah itu berada di Kelurahan Meruyung, Kecamatan Limo.
"Saya sudah datang ke Lemigas, saya sudah lihat sertifikatnya ada, Pacuan Kuda juga sudah ada. Saya datangkan langsung, saya bilang dasarnya apa, kita kan setiap tahun bayar pajak," jelas dia.
Baca Juga: Pelaku Pembacokan Pelajar di Kota Bogor Ditangkap di Yogyakarta
Lebih lanjut, beber dia, 20 hektar tanahnya secara sah diakui Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bogor. Mengingat, saat membeli tanah tersebut, Kota Depok masih bergabung dengan Kabupaten Bogor.
"Kalau yang 20 hektar berupa keterangan dari BPN Bogor bahwa tanah haji Asni seluas 37 hektar tercatat dan terdaftar di kantor kami," ungkap Hasan.
Baca Juga: Cicip Kopi Khas Jabar Ada di Balaikota Depok
Meski begitu, Hasan menegaskan, dirinya akan mewakafkan sebagian tanahnya yang kini telah berdiri Masjid Al-Mizziu. Dia merasa rela jika sebagian lahannya itu dapat bermanfaat bagi masyarakat untuk beribadah.
"Mengenai pewakafan saya rela dan rido, nanti kan bisa lewat jalannya musyawarah, yang penting kita bisa sama-sama ada pengertianlah," tegas dia.
Baca Juga: Puluhan Balita Pangkalanjati Depok Kena Sweeping Polio
Koordinator Wakaf Hibah Tanah Sengketa Meruyung sekaligus ahli hukum perselisihan pertanahan, Endit Kuncahyono menjelaskan, PS atau sidang lapangan perdata yang dilakukan PN Depok itu menarik dan sangat diharapkan warga pencari keadilan agraria di wilayah Meruyung. Apalagi kawasan itu disebut-sebut sebagai Hot Spot Tanah Sengketa di wilayah Depok.
Artikel Terkait
PDI Perjuangan Depok Menang, Army Mulyanto : Gunakan Total Football, Cilodong Tapos Target 3 Kursi
Bacaleg Milenial PDI Perjuangan Depok Dapil 6, Maudy Maulina : Berpolitik Wajib Bermanfaat bagi Masyarakat
Cara Sehat Makan Mie Instan, Ini Dia Solusinya
Permintaan Maaf Seorang Ibu, Usai Anaknya Yang Meludahi Spanduk Megawati Soekarno Putri
Berikut Tanggal Penjualan Tiket Konser Coldplay di Jakarta
Punya 4 Caleg Perempuan, Nasdem Depok Dapil Cilodong-Tapos Targetkan 2 Kursi